Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Istinja Dan Tata Caranya

1. Bersucilah engkau dari kencing, karena sesungguhnya ke-banyakan siksa kubur itu dari alasannya kencing itu. (H.R. Addaruquthni dari Anas).

2. Dari Ibn Abbas r.a. bahwa Nabi SAW melewati dua kuburan, kemudian ia bersabda: "Sesungguhnya dua orang di kuburan ini sedang disiksa, keduanya disiksa bukan karena perkara besar. Adapun- yang seorang karena ia tidak bertabir dikala kencingnya, sedang yang seorang lagi karena suka mengadu domba orang lain". (H.R. Al Jama`ah dari Ibnu Abbas). 

3. Dari Aijsyah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika salah seorang diantaramu pergi membuang air besar, maka bersucilah dengan tiga batu, karena tiga buah kerikil itu sudah mencukupinya". (H.R. Ahmad, Annasaij dan Abu Dawud dari Aijsyah). 

Setiap orang hidup, setiap hari memerlukan membuang air, baik membuang air besar maupun membuang air kecil (berak dan kencing). Menurut pandangan Agama Islam, kotoran insan baik kotoran maupun air-kencing dipandang najis, sehingga orang yang final berak maupun kencing diwajibkan bersuci, dengan memmembersihkankan kawasan ke luar kotoran dan air kencing tersebut. Bersuci dari najis alasannya berak maupun kencing ini berdasarkan fiqih Islam disebut istinja` sehingga yang disebut istinja` ialah: 

Bersuci dengan air atau kerikil untuk memmembersihkankan najis yang berupa kotoran yang melekat di kawasan ke luarnya pada diri insan setelah membuang air besar maupun kecil (berak atau kencing). 

Bagi orang yang di rumah atau di tempat-tempat yang berdekatan dengan kakus, yang selalu berdekatan dengan air, bersuci dari berak atau kencing dengan kerikil agak terasa janggal, akan tetapi Agama Islam yaitu Agama Internasional sehingga di tempat-tempat yang tidak ada airpun diatur semoga mereka sanggup bersuci dari najis, alasannya najis wajib dihilangkan dan shalat yang dilakukan sedangkan pada badannya terkena najis tidak syah, maka Agama Islam mengatur cara bersuci dari kotoran setelah membuang-air. 

Biasanya membuang-air, tidak sanggup ditunda-tunda bahkan dorongan kse luarnya dua hal ini yang mesti dituruti terlebih lampau. Apalagi kita sedang dalam perjalanan, atau di desa-desa yang jauh dari air pada dikala kita sedang berak atau kencing, maka kerikil tiga buah cukup untuk alat memmembersihkankan atau mensucikan kawasan ke luarnya kotoran kita sehingga membersihkan, kemudian kita berpakaian lagi tidak membawa najisnya pakaian yang kita pakai setelah diberistinja` tersebut. 

Dalam diberistinja` ini yang penting ialah hilangnya zat yang najis yang ke luar dan melekat di kawasan keluarnya kotoran dan membersihkannya atau sucinya kawasan ke luarnya kotoran tersebut. 

Beristinja` di kota-kota yang mudah dan tersedia kakus-kakus umum dan banyak air tersedia, hendaknya dilakukan dengan air, akan tetapi di desa-desa, pegunungan-pegunungan, hutan, hutan serta di padang pasir, adanya hukum diberistinja` dengan kerikil atau benda-benda keras yang kering dan menghisap yang sanggup melenyapkan kotoran najis yaitu berkhasiat sekali. 

Beristinja bekerjsama termasuk bersuci untux mengnnang-kan najis, tetapi karena najis yang disucikan ini sehari-hari dan setiap waktu serta di manapun maljusia berada, maka disediakan cara tersendiri yang mudah dari mudah dilaksanakan. 

Fungsi kerikil dan benda-benda keras lainnya dalam diberistinja? ialah untuk menghilangkan ainiyah (zat) najis yang melekat atau membekasi. kawasan ke luar. Kemudian air juga untuk mernmembersihkankan tempat-temnat ke luar kotoran dan bekas-bekasnya serta sekitafnya sehingga ienyapian sifat-sifat kotoran.

Untuk diberistinja` dengan kerikil disyaratkan sebelum keringnya kotoran dan kotoran itu tidak terkena kawasan lain selain kawasan ke luarnya, sehingga kalau kotoran sudah kering, atau terkena kawasan lain selain dari kawasan ke luarnya, maka tidak sah lagi istinja dengan kerikil tetapi wajib dengan air. 

Jika tidak ada air atau batu, maka benda-benda keras yang kering dan menghisap lainnya sanggup dipakai,.misalnya tanah yang keras dan kering, kayu dan sebagainya. 

Benda-benda keras disyaratkan suci untuk digunakan bersuci sehingga dilarang diberistinja dengan kotoran kerbau yang keras dan kering meskipun sanggup menghisap dan memmembersihkankan Juga meskipun keras tetapi licin menyerupai beling tidak sah untuk diberistinja'. 

banyakan siksa kubur itu dari alasannya kencing itu Pengertian Istinja dan Tata Tekniknya

Tata Teknik Beristinja'

Untuk tata tertibnya berhajat (membuang-air) hendaknya diperhatikan hal-hal ini :
  • Buang-air hendaknya di kawasan yang sudah disediakan, contohnya kakus atau kakus umum.
  • Jangan hendaknya membuang-air di tempat-tempat silam untuk umum, di tepi-tepi jalan, di kalen-kalen yang kering, di bawah-bawah pohon kawasan mengaso, di tempat-tempat pemberhentian, pokoknya di tempat-tempat yang mengganggu orang banyak, baik baunya maupun menambah tidak sedap dipandang-mata.
  • Jangan kencing di liang-liang binatang, alasannya mungkin mengganggu hewan yang berada di dalamnya. Juga tidakboleh kencing di kawasan yang mudah dilihat orang, apalagi kencing dengan bangkit dan terbuka auratnya sehingga nampak oleh orang lain, alasannya hal ini selain berperihalan dengan kesopanan, juga berperihalan dengan Agama.
  • Di dalam waktu membuang-air hendaknya duduk teratur, tidak menghadap arah kiblat (kecuali berdinding), tidakboleh berbicara-bicara atau sambil ngomong-ngomong.
  • Sewaktu masuk kakus disunatkan menlampaukan kaki kiri dari pada kaki kanan, dan waktu ke luar kakus hendaknya menlampaukan kaki kanan dari pada kaki kiri.
  • Janganlah kita membawa sesuatu kalimat dari Al-Qur'an atau kalimat-kalimat suci ke dalam kakus.
  • Hendaklah menggunakan ganjal kaki di waktu membuang air, dengan terumpah, sandal dan sebagainya.
  • Jangan gaduh kakus, bersiul-siul dan sebagainya, juga tidakboleh menvanyienyanyi di dalam kakus.
  • Di waktu masuk kakus untuk membuang-air hendaknya disertai dengan berdo`a ialah : Alloohumma inniia`uudzu bika minal khubutsi wal khobaaits. Yang artinya: Ya Allah, saya mohon sumbangan kepadaMu dari syaithan pria dan syaithan perempuan.
  • Di waktu ke luar dari kakus hendaknya berdo‘a dengan membaca : Ghufroonak. Yang artinya : saya mohon ampunanMu ya Allah.
  • Hendaknya diberistinja' dengan tangan kiri, tidakboleh terbalik, demikian pula yang setnacamnya. Untuk pekerjaan-pekerjaan terhormat dengan tangan kanan.




Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif

Post a Comment for "Pengertian Istinja Dan Tata Caranya"