Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Pancasila Berdasarkan Para Ahli

Pengertian Pancasila


Pancasila sudah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah Negara Republik Indonesia, baik ditinjau dan sudut bahasa maupun dan sudut sejarah. Hal tersebut sanggup dilihat secara etimologi atau secara terminologi.

Secara Etimologis

Menurut lughatnya, Pancasila berasal dan bahasa India, yakni bahasa Sanskerta (bahasa kasta Brahmana, sementara bahasa rakyat jelata ialah Prakerta). Menurut Muhammad Yamin, Pancasila mempunyai dua macam arti yaitu Panca artinya lima, Syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, Syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laris yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laris baik.



Berdasarkan hat tersebut, istilah Pancasila sudah dikenal semenjak zaman Majapahit dalam buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang diartikan lima perintah kesusilaan (pancasila krama) yang meliputi lima larangan sebagai diberikut:

  1. melakukan kekerasan;
  2. mencuri;
  3. berjiwa dengki;
  4. berbohong;
  5. mabuk jawaban minuman keras.

Secara Terminologi

Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), perkataan Pancasila artinya lima asas dasar dipakai oleh Presiden Soekarno untuk memdiberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh kawannya spesialis bahasa yang duduk di samping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.

17 Agustus 1945 Indonesia merdeka dan keesokan harinya (18 Agustus 1945) disahkan Undang-Undang Dasar RI yang di dalamnya memuat isi rumusan jima prinsip dasar negara yang didiberi nama Pancasila. Sejak ketika itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan dijadikan istilah yang sudah umum. Terdapat beberapa pandangan terkena pengertian Pancasila, di antaranya sebagai diberikut.

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli


  • Menurut Jr. Soekarno
Pancasila yaitu isi jiwa bangsa Indonesia yang rurun-temurun sekian kurun lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. melaluiataubersamaini demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
  • Menurut Panitia Lima
Pancasila yaitu lima asas yang ialah ideologi negara. Kelima sila itu ialah kesatuan yang tidak sanggup dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asas bersahabat sekali, berangkaian, dan tidak bangun sendiri. Pancasila tidak saja anutan politik dalam negeri, tetapi juga politik luar negeri alasannya yaitu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa kiprah pemerintah RI, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan,
perdamaian awet, dan keadilan sosial.

  • Menurut Prof. Drs. Mr. Notonegoro Pancasila ialah dasar falsafah negara Indonesia.
  • Pada Lambang Negara RI “Garuda Pancasila”
Pancasila yaitu dasar falsafah dan ideologi negara yang diperlukan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan, dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama

Post a Comment for "Pengertian Pancasila Berdasarkan Para Ahli"