Perkembangan Islam Di Minangkabau Dalam Perkembangannya Di Indonesia
Perkembangan Islam Di Minangkabau Dalam Perkembangannya Di Indonesia
Menurut catatan sejarah, Islam masuk ke Minangkabau meialui dua arah. Pertama, dan arah timur meiaiui kawasan Siak. Orang taat dan aiim di kawasan tersebut disebut Urang Siak. Mubalig dan guru agama disebut labai. Dan sebutan labai mi diperkirakan mubalig Hindustanlah yang membawa Islam ke sana alasannya yaitu istilah Iabai adalak gelar andal agama di Hindustan. Kedua, Islam masuk dan Aceh, dan kawasan iniiah yang lebih kuat. Pada pertengahan kala XIV, Islam teiah mulai masuk ke Minangkabau yang dibawa oieh para pedagang. Mereka singgah di kawasan pelabuhan pesisir barat Minangkabau, ibarat Tiku, Pariaman, Padang, Salido, dan Indrapura di Kerinci hingga ke Bengkulu.
Seteiah mendengar wacana Islam di Aceh, Syekh Burhanuddin kelahiran Sintuk Pariaman pergi berguru mendalami aliran agama kepada Syekh Abdur Rauf (ulama Aceh). Sekembali dan Tanah Rencong, Syekh Burhanuddin berbagi Islam di desanya, yaitu Sintuk lalu pindah ke Ulakan di Pariaman juga. Sejak kala XIV, tersiariah Islam di Minangkabau dan Ulakan. Masuknya Islam ke Minangkabau membawa perubahan sosial dan sopan santun istiadat. Agama dan sopan santun saling terkait, ungkapannya adalah
- syarak menurun-adat mendaki, dan
- syarak mangato-adat memakai.
Syarak artinya syariat agama. Syarak menurun wajib diamalkan. Adat mendaki harus iewat musyawarah. Pelaksanaan aliran agama tidak periu musyawarah atau persetujuan orang banyak. Apabiia syariat teiah bicara, maka adatlah yang melaksanakannya. Namun, pelaksanaan aliran Islam masih belum mulus.
Adat menurut syariat Islam sanggup diterima ulama dan urnat Islam, tetapi rumusan wacana syariat Islam yang akan diterapkan di masyarakat Minangkabau harus sesuai dengan adat. INI yang tidak disetujui ulama dan umat Islam. Setiap muslim dituntut untuk menyebabkan Islam sebagai ukuran, bukan Islam yang diukur dengan sesuatu. Ini ialah problem prinsip. Namun, hal mi tidak menjadi soal dan belum begitu penting, apaiagi berhadapan dengan orang-orang yang gres masuk Islam.
Sejarah menandakan bahwa ternyata berabad-abad lalu lewat usaha dan korban nyawa dalam Perang Paderi, paham mi sanggup diluruskan menjadi sopan santun bersendi syarak dan syarak bersendi kitabullah, artinya sopan santun menurut syariat dan syariat menurut kitabullah. Al Alquran diamalkan dalam kehidupan, dan sopan santun harus
Qurani. Pada waktu itu, perhatian ulama disita oleh perbedaan dan perdebatan problem Tauhid antara dua kelompok. Syekh Abdul Rauf dan Tengku Syiah Kuala, guru Syekh Burhanudin, berpaham wahdatul wujud dan masuk tarekat Suluk Syaziliah dan Syatariah (jalan untuk mencapai kebenaran dan kesempurnaan batin). Paham mi diperihal oleh Syekh Nuruddin Ar Raniri dan Syekh Syamsuddin Sumatrani yang menganggap perlu hadir ke Minangkabau untuk mengimbangi dan meluruskan paham wahdatul wujud.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Perkembangan Islam Di Minangkabau Dalam Perkembangannya Di Indonesia"