Dasar Anutan Penyusunan Politik Dan Taktik Nasional
Penyusunan politik dan taktik nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem administrasi nasional yang diberiandaskan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem administrasi nasional ini sangat penting sebagai kerangka pola dalam penyusunan politik dan taktik nasional, sebab di dalamnya terkandung: dasar negara, harapan nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan taktik nasional yang sudah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Sejak tahun 1985 sudah berkembang pendapat yang menyampaikan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam Undang-Undang Dasar 1945 ialah "suprastruktur politik." Lembaga-lembaga tersebut ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai "infrastruktur politik," yang mencakup beberapa aspek pranata politik yang ada dalam masyarakat, ibarat partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus sanggup bekerja sama dan mempunyai kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan taktik nasional di tingkat suprastruktur politik diatur bleh presidenimandataris MPR. Dalam melaksanalcan kiprah ini, presiden dimenolong oleh banyak sekali forum tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang ialah tubuh koordinasi, ibarat Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional: Dewan Tena.ga Atom, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah, dan Dewan Stabil.itas Bolitik dan Keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan taktik nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden mendapatkan GBHN. Selanjutnya, presiden menyusun aktivitas kabinet dan menentukan rnenter-menteri yang akan melakukan aktivitas tersebut.
Program kabinet sanggup dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan forum pemerintah non departernen berdasarkan petunjuk presiden.
Yang dilaksanakan oleh presiden bergotong-royong ialah politik dan taktik nasional yang bersifat pelaksanaan. Di dalarnnya sudah tercantum program-program yang lebih faktual yang disebut samasukan nasional.
Proses dan taktik nasional pada infrastruktur ialah samasukan yang akan dicapai oleh indonesia. Sesuai dengan kebijakan nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembmaan terhadap tiruana lapisan rnasyarakat dengan mencantumkan samasukan sektorainya.
Melalui penata-penata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan nasional. Dalam kala reformast dikala ini masyarakat mempunyai kiprah yang sangat besar dalam mengontroi jalannya dan strategt nasional yang sudah diputuskan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden. Pandangan masyarakat terhadap kebidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
- Semakin tingginya kesadaran berrnasyarakat, berbangsa dan ber-negara.
- Semakin terbukanya logika dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi duduk perkara seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap pandangan gres baru.
Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Post a Comment for "Dasar Anutan Penyusunan Politik Dan Taktik Nasional"