Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan Dorongan Tabiat Dalam Penerapan Batas Maksimum Pertolongan Kredit

Bank sentral menetapkan batas maksimum pemdiberian kredit kepada nasabahnya. Misalnya, 80% dari nilai-nilai surat berharga yang dibeli oleh pedagang surat-surat berharga didanai dengan dana sendiri. Sementara 20% sisanya, didanai dengan cara meminjam dana dari bank. 

Jika jumlah uang beredar melebihi kemampuan ekonomi, bank sanggup menaikkan batas maksimum pemdiberian kredit. Sebaliknya, kalau jumlah uang beredar kurang, maka bank sentral menurun-kan batas maksimum pemdiberian kredit.

Kebijakan ini dilakukan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral untuk meminta atau menghimbau bank-bank yang ada untuk mempertimbangkan aneka macam kondisi dan situasi mikro setiap bank dalam menyusun rencana kreditnya. 

Kebijakan dorongan watak ini intinya dijalankan oleh bank sentral biar perbankan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mempersembahkan kredit, namun dengan tetap mempersembahkan kebebasdn bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkah prosedur pasar. 

Bank sentral sanggup juga memakai media massa dengan cara melaksanakan pidato, pengumuman, atau surat edaran, biar setiap forum moneter dan individu yang dituju sanggup bersikap sesuai dengan kehendak penguasa monater. Meskipun bank sentral mempunyai perangkat untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, tidak selamanya perangkat ini sanggup bekerja dengan sempurna. Dua duduk kasus sebagai diberikut sanggup terjadi. 

1. Bank sentral tidak sanggup mengendalikan jumlah uang yang dipegang rumah tangga dalam bentuk simpanan deposito di bank. Bila semakin banyak masyarakat yang menyimpan dalam bentuk deposito di bank, maka akan semakin besar cadangan yang dimiliki bank. 

Pada akhirnya, akan semakin besar kemampuan perbankan dalam membuat uang. Demikian pula sebaliknya, kalau semakin sedikit dana masyarakat yang disimpan di bank, maka akan semakin kecil cadangan bank hingga alhasil menurunkan kemampuan bank untuk membuat uang. 

Mengapa hal ini bisa hingga terjadi? Andaikan suatu hari masyarakat kehilangan keyakinan terhadap sistem perbankan sehingga kemudian menetapkan untuk menarikdanunik simpanan mereka di bank dan menentukan menyimpannya sendiri dalam bentuk uang tunai.

 Bank sentral menetapkan batas maksimum pemdiberian kredit kepada nasabahnya Kebijakan Dorongan Moral dalam Penerapan Batas Maksimum Pemdiberian Kredit

Kalau hal ini hingga terjadi, maka perbankan akan kehilangan cadangan dan kemampuan untuk membuat uang akan jauh berkurang. Dalam kasus ini, jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat akan berkurang tanpa menolongan dari bank sentral. 

2. Bank sentral tidak sanggup mengatur secara pribadi para bankir dalam menetapkan berapa banyak pertolongan yang hendak mereka salurkan. Uang yang disimpan di bank gres akan membuat uang bila uang tersebut disalurkan sebagai pertolongan atau kredit. 

Namun, bank juga sanggup mengeluarkan keputusan untuk mengurangi penyaluran kredit sehingga pada alhasil akan memperbesar cadangan yang jauh lebih banyak daripada cadangan yang diputuskan oleh bank sentral. Kondisi inilah yang disebut cadangan hiperbola (excess reserve). 

Hal ini sanggup terjadi kalau para banker bersikap hati-hati dalam menghadapi situasi eko-nomi yang ada sehingga mereka lebih suka untuk mengurangi kredit dan menyimpan lebih banyak cadangan. Sebagai akhir keputusan ini, jumlah uang yang beredar bisa turun dengan sendirinya tanpa ada campur tangan dari bank sentral.




Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama

Post a Comment for "Kebijakan Dorongan Tabiat Dalam Penerapan Batas Maksimum Pertolongan Kredit"