Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Berdasarkan falsafah Pancasila, insan Indonesia ialah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, insan Indonesia mempunyai motivasi antara lain untuk membuat suasana tenang dan tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina korelasi antarsesama.
melaluiataubersamaini demikian, nilai-nilai Pancasila tolong-menolong sudah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai diberikut:Wawasan Nusantara
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan iktikad dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan iktikad masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka berbagi perilaku saling menghormati, memdiberi kesimpatan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan iktikad masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan iktikad dengan cara apa pun kepada orang lain.
Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan mempersembahkan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
B. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan mempersembahkan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap masyarakatnya untuk menerapkan hak asasi insan (HAM). Namun kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus rnenghormati HAM orang lain.
Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mempersembahkan kebebasan dalam mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak rang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
C. Sila Persatuan Indonesia
melaluiataubersamaini sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan daripada kepentingan golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang bih besar tersebut tidak mernatikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.
Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan.
D. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan dan Perwakilan.
melaluiataubersamaini sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan rmelalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukannya pemungutan bunyi (voting) dan berarti tidak dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apa pun.
Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
E. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
melaluiataubersamaini sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai masyarakatnya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usaspesialuntuk masing masing.
Tetapi perjuangan untuk meningkatkan kemakmuran tersebut tanpa merugikan apalagi menghancurkan orang lain. Kemakmuran yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan kemakmuran yang tingkatannya sama bagi tiruana masyarakatnya.
Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mempersembahkan kebebasan untuk mencapai kesejahteraan setinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperhatkan keadilan bagi tempat penghasil, tempat lain, orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang menuhi persyaratan kebutuhan minimal.
Dari uraian di atas tampak bahwa wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia ialah pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat, dan aksara dari kebinekaan unSeunsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan, serta tempat itu sendiri).
Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Post a Comment for "Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara"