Partisipasi Dalam Perjuangan Pembelaan Negara Di Lingkungan
UURI Nomor 3 Tahun 2002 menegaskan, bahwa pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mernpertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai aatu kesatuan (Pasal 5) Sedangkan yang dimaksud dengan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan, bahwa bahaya terhadap sebagian wilayah ialah bahaya terhadap seluruh wilayah dan menjadi tanggung jawaban segenap bangsa.
Misalnya, cermati gambar peta di bawah ini yang memperlihatkan kabupaten di wilayah nusantara yang ialah tempat perbatasan dan terluar yang rawan dari banyak sekali ancaman. Ancaman di Sabang (no.3) juga merupaskan ancarnan di Merau ke (no.2 6) dan tempat yang lain.
Merujuk ketentuan tersebut, maka keikutsertaan segenap masyarakat negara dalam upaya pembelaan negara bukan spesialuntuk dalam lingkup nasional, tetapi juga dalarn lingkungan terdekat di mana kita berdomisili. Artinya menjaga keutuhan wilayah lingkungan kita tidak sanggup dipisahkan dari keutu.han wilayah negara secara keseluruhan. (ingat konsep/prinsip Wawasan Nusanta.ra dan Ketahanan Nasional).
Persoalannya, siapa yang mesti berpartisipsi dalam perjuangan pembelaan negara di lingkungannya? Dan bagaimana bentuk partisipasi yang sanggup dilakukannya?
Pada dasarnya setiap orang mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan dan kearnanan serta ketertiban wilayah sekitarnya mulai dari lingkungan rumah sendiri, lingkungan masyarakat sekitar, hingga lingkungan wilayah yang lebih luas.
Adapun bentuk partisipasi masyarakat masyarakat dalarn menjaga lingkungannya antara lain melalui acara sistem keamanan lingkungan (Siskamling), ikut serta menanggulangi jawaban peristiwa alam, ikut serta mengatasi kerusuhan masal, dan konflik komunal.
Bencana alam terutama banjir tampak sudah menjadi peristiwa nasional, sebab hampir seluruh wilayah nusantara terkena peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, perlu ada gerakan bersama untuk menguranginya. Misalnya dengan gerakan rnembuat serapi air sebanyak mungkin di lingkungan kita masing-masing.
Membuat serapan air dengan teknologi sederhana biopori ternyata gampang, murah dan sanggup dilakukan oleh siapa saja. Lokasi untuk membuat serapan juga tidak membutuhkan tanah yang luas. Untuk lebih jelasnya coba kalian.
Dalam masyarakat kita terdapat organisasi yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat yaitu Perlindungan Masyarakat (Linimas). Linmas mempunyai fungsi untuk menanggulangi jawaban peristiwa perang,bencaria alam atau peristiwa lainnya maupun memperkecil jawaban malapetaka yang V .5 menyebabkan kerugian jiwa cidn harta benda.
Selain itu terdapat pula organisasi rakyat yang disebut Keamanan Rakyat (Kamra), Perlawanan Rakyat (Wanra), dan Pertahann Sipil (Hansip). Keatnanan rakyat rnerupakan bentuk partisipasi rakyat pribadi dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan Wanra ialah bentuk partisipasi rakyat pribadi dalam bidang pertahanan. Kemudian Hansip ialah kekuatan rakyat yang rnerupakan kekuatan pokok unsur-unsur derma masyarakat dimanfaatkan dalam menghadapi peristiwa jawaban perang dan peristiwa alam. serta menja.di sumber cadangan nasional untuk menghadapi keadaan luar biasa.
Di tempat Bali terdapat forum atau organisasi kea.manan yang dibuat menurut sopan santun yang dikenal dengan nama Pecalang. Pecalang mempunyai kewibawaan dan sangat berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan setempat.
Partisipasi dan kegiatan-kegiatan menyerupai yang tampak pada gambar 19, ialah upaya untuk menjaga dan melindungi keutuhan lingkungan dan keselamatan masyarakat masyarakat dari segala bentuk ancaman., yang lidak lain meirupakan tujuan pertahanan negara.
Sedangkan partisipasi dalam. penyelenggaraan pertahanan negara sanggup diwujudkan dalam tindakan upaya bela negara. melaluiataubersamaini demikian, partisipasi masyarakat negara dalam membela lingkungan tidak lain ialah cuilan dari usahapembelaan negara.
Salah satu samasukan yang mesti dibela oleh setiap masyarakat negara yaitu wilayah negara. Wilayah negara (teritorial) ialah wadah, alat, dan kondisi juang bagi berlangsungnya penyelenggaraan upaya bela negara.
Setiap masyarakat negara mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan wilayah negara sesuai dengan posisi dan kernampuannya masing-masing. Kalian sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama berkewajiban untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dan sekolahnya masing-masing dari banyak sekali bahaya dan gangguan yang dihadapi.
Daftar Pustaka: PT. JePe Press Media Utama
Post a Comment for "Partisipasi Dalam Perjuangan Pembelaan Negara Di Lingkungan"