Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Perjuangan Pembelaan Negara

Bangsa indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia bertekad bundar untuk membela, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai anak bangsa dan masyarakat negara kalian perlu mempunyai kemampuan partisipasi dalam usaha pembelaan negara. Kemampuan ini sangat penting semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta sanggup melaksanakan fungsinya yakni mewujudkan tujuan bernegara.

Tujuan NKRI sangat mulia, yaitu: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia menurut perdamaian infinit dan keadilan sosial.

melaluiataubersamaini berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan kalian masing-masing, berarti kalian sudah rnelaksanakan hak dan kewajiban sebagai masyarakat negara. Partisipasi kalian ini sanggup menunjang usaha NKRI dalam mewujudkan tujuan bernegara dan menjaga kelangsungan hidupnya.

Selanjutnya dengan mempelajari materi partisipasi dalam upaya pembelaan negara ini, kalian diharapkan bisa menunjukan pentingnya usaha pembelaan negara, mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan negara, dan menampilkan tugas serta dalam usaha pembelaan negara. Sedangkan materi pelajaran yang dikembangkan dalam menunjang kemampuan tersebut, sanggup digambarkan pada diagram atau peta konsep.

Pada bab ini kalian diajak untuk mempelajari pentingnya usaha pembelaan negara. Materi ini penting dipahami semoga setiap masyarakat negara mempunyai pemahaman, kesadaran, dan kemauan berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara.

Pengertian Usaha Pembelaan Negara

Pernahkah kalian melihat atau meraba wujud negara? Tentu kalian susah melihat atau meraba wujud negara, alasannya yakni negara bersifat absurd (in abstracto). Namun demikian, untuk mengetahui wujud negara sanggup kita telusuri dari unsur-unsur negara menyerupai penduduk, wilayah, pemerintah, dan pengakuan.. Unsur-unsur itulah ya.ng mesti kita bela. 

Dalam UU1D 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan negara. Untuk mengetahui hal tersebut, sanggup dilihat dalam UU RI Nomor -3 Tahun 2002 ihwal Pertahanan Negara. Istilah yang dipakai dalam undang-undang tersebut bukan "usaha pembelaan negara." tetapi dipakai istilah lain yang mempunyai makna sama yaitu "upaya bela negara". 

Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan, bahwa upaya bela negara yakni sikap dan sikap masyarakat negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. 

Berdasarkan pengertian upaya bela negara, apakah kalian pernah ikut serta dalam usaha pembelaan negara? Apabila kalian pernah ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam usaha pernbelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak aneh terhadap kedaulatan juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara.

melaluiataubersamaini dernikian pengertian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi mencakup banyak sekali sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan. masyarakat negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat negara, contohnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi. Misalnya, yang sudah dilakukan Elan Wukak Victor, dari Nusa Tenggara Timur ialah usaha pembelaan negara dalam bentuk keamanan lingkungan.

Usaha Pembelaan Negara Penting Dilakukan


 Bangsa indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal  Pengertian Usaha Pembelaan Negara

Pernahkah kalian mempunyai barang yang diganggu atau akan diambil alih orang lain yang tidak berhak? Apakah kalian berusaha membela atau mempertahankannya? Pasti kalian mempertahankannya bukan? Setiap insan normal secara naluriah niscaya akan selalu melindungi, membela, dan mempertahankan apa yang dimiliki dari ganguan orang lain. Lebih-lebih bila sesuatu itu sangat disenangi, sangat penting, dan sangat berharga bagi kalian.

Hal lain yang sangat penting bagi kehidupan kita adalaht negara. Pada dasarnya setiap orang membutuhkan suatu organisasi yang disebut negara. Apa yang terjadi bila tidak ada negara? Thomas Hobbes pernah melukiskan kehidupan insan sebeluin adanya negara yaitu "manusia ialah serigala bagi insan lairinya" (Homo Homini Lupus) dan "perang insan lawan manusia'! (Bellum Omnium Contra Omnes). melaluiataubersamaini demikian, bila tidak ada negara pastx tidak akan ada ketertiban, keamanan dan keadilan.

Supaya hidup tertib, dan damai. maka .diperlukan negara. Negara akan tegak bangkit bila dipertahankan oleh setiap masyarakat negaranya. Oleh alasannya yakni itu, membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap masyarakat negaranya. Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negata penting dilakukan oleh setiap Warga. negara Indonesia, diantaranya yaitu: 

  • untuk mempertahankan negara dari banyak sekali ancaman;
  • untuk menjaga ketuhanan wilayah;
  • ialah panggilan sejarah;
  • ialah kewajiban setiap masyarakat negara.

Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut sanggup dihubungkan dengan pertama, teori fungsi negara, kedua, unsur-unsur negara, ketiga, aspek sejarah usaha bangsa (ialah panggilan sejarah), dan keempat, peraturan perundang-undangan ihwal kewajiban membela negara.




Daftar Pustaka: PT.JePe Press Media Utama

Post a Comment for "Pengertian Perjuangan Pembelaan Negara"