Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Insan Di Indonesia

Dalam pengertian masyarakat negara, secara umum ditetapkan bahwa masyarakat negara ialah anggota negara yang memiliki kedudukan khusus terhadap negaranya. Ia memiliki hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. 

Berdasarkan pada pengertian tersebut maka adanya hak dan kewajiban masyarakat negara terhadap negaranya ialah konsekuensi logis dari kedudukannya tersebut. Dalam konteks Indonesia, hak masyarakat negara terhadap negaranya sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan aneka macam peraturan lainnya yang therupalcan klasifikasi dari hak-hak umum yang digariskan dalim Undang-Undang Dasar 1945. 

Jaminan terhadap hak asasi insan di Indonesia dilakukan menurut prinsip-prinsip kesatupaduan, keseimbangan, dan ratifikasi atas kondisi nasional. Prinsip kesatupaduan berarti bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hak pembangunan ialah satu kesatuan yang tidak sanggup dipisah-pisahkan baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam evaluasi pelaksanaannya. Prinsip keseimbangan mengandung pengertian bahwa di antara hak-hak asasi insan perorangan dan kolektifserta tanggung tanggapan perorangan terhadap masyarakat dan bangsa memerlukan keseimbangan dan keselarasan. 

melaluiataubersamaini demilcian' , hakikat penghormatan dan pemberian terhadap HAM ialah menjaga keselamatan eksistensi insan secara utuh melalui agresi keseimbangan, yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. 

 secara umum ditetapkan bahwa masyarakat negara ialah anggota negara yang memiliki keduduk Prinsip-prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung tanggapan bersama antara individu, pemerintah (aparatur pemerintah baik sipil maupun militer), bahkan negara. Jadi, dalam memenuhi dan menuntut hak tidak terlepas dari pemenuhan kewajiban yang harus dilaksanakan. Begitu juga pememthan kepentingan perseorangan dilarang merusak kepentingan orang banyak (kepentingan umum). 

Karena itu, pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap HAM harus diikuti dengan pemenuhan terhadap KAM (kewajiban asasi manusia) dan TAM (tanggung tanggapan asasi manusia) dalam kehidupan pribadi bermasyarakat dan bernegara. Jadi, sanggup disimpulkan bahwa hakikat dari HAM ialah keterpaduan antara HAM, KAM, dan TAM yang berlangsung secara sinergis dan seimbang. 

Bila ketiga unsur asasi (HAM, KAM, dan TAM) yang menempel pada setiap individu manusia, baik dalam tatanan kehidupan pribadi, bermasyarakat, kebangsaan, kenegaraan, dan pergaulan global tidak berjalan secara seimbang, sanggup dipastikan akan menjadikan kekacauan, anarkisme, dan kesewenangan-wenangan dalam tata kehidupan umat manusia.



Daftar Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Insan Di Indonesia"