Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sikap Terbuka Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Berdasarkan pengalaman sejarah, sikap tidak terbuka banyak merugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di kalangan birokrasi pun sanggup mengakibatkan kondisi yang tidak kondusif. Di satu pihak, ada pejabat yang diajak oleh pimpinan untuk memilih kebijakan pemerintahan. 

Kelompok inilah yang pada hakikatnya banyak tahu problem kebijakan diberikut banyak sekali kemungkinan yang akan terjadi. Di pihak lain, ada pejabat yang tidak pernah diajak untuk mengambil kebijakan tersebut. Pejabat ibarat ini biasanya tidak banyak tahu tentang hal ikhwal yang berkaitan dengan kebijakan itu dan mereka umumnya tinggal disuruh mengamankan atau melaksanakannya. 

Akibatnya, mereka sering membentuk kelompok-kelompok kecil atas dasar persamaan nasib. Di antara mereka sering bersaing kurang sehat, muncul kecemburuan, prasangka buruk, bahkan yang lebih merugikan lagi yakni tidak saling mendukung atau saling menjatuhkan.

Di samping itu, ketertutupan sanggup melahirkan rasa tidak mau bertanggung tanggapan dari akhir yang ditimbulkannya di kalangan rakyat. Di sisi lain, hal demikian juga sanggup melahirkan lunturnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Begitulah sekelumit teladan akhir yang ditimbulkan dari praktik ketertutupan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, kini diusahakan praktik semacam itu biar tidak terulang lagi di waktu yang akan hadir. Usaha itu selanjutnya dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamendemen atau dalam bentuk ketetapan MPR, undang4 undang, peraturan perundangan, atau kebijakan lainnya. Sebagai teladan sanggup disebutkan antara lain sebagai diberikut.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamendemen Pasal 6A ayat (1), Presiden dan Wapres dipilih dalam satu pasangan secara pribadi oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1): Presiden dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. 

Ayat (2): Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang thenimbulkan akhir yang luas dan fundamental bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara dan/ atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang hams dengan persetujuan DPR. 

Pasal 23 ayat (1): Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara diputuskan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung tanggapan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ayat (2): Rancangan Undang-Undang APBN diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama dewan perwakilan rakyat dengan memperhatikan pertim-bangan Dewan Perwakilan Daerah.

Berbeda dari hal di atas, sanggup pula disebutkan kebijakan yang dimaksudkan untuk membuat keterbukaan dalam praktik pemerintahan negara. Kebijakan itu ibarat pengangkatan Ketua Mahkamah Agung, Gubernur Bank Indonesia, dan pejabat lain yang menduduki posisi strategis dalam pemerintahan. 

Pejabat tersebut sebelum diangkat terlebih dulu dilakukan fit and proper test (uji kemampuan dan kepatutan) yang ialah salah satu upaya untuk memperoleh orang yang berkarakter, jujur, dan menerima pinjaman masyarakat luas. 

Sementara itu, ada banyak sekali forum swadaya masyarakat yang bergerak di banyak sekali bidang, khususnya yang menyoroti problem korupsi di Indonesia ibarat Indonesian CorruptionWatch (ICW). Lembaga ini sangat menunjang terjadinya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara sehingga sanggup dihindari adanya kebocoran keuangan negara yang sangat merugikan masyarakat luas. 

Demikianlah beberapa teladan produk aturan atau kebijakan untuk membuat keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesudah dilakukan secara transparan, melibatkan tiruana unsur atau rakyat (melalui diharapkan rakyat sanggup secara bahu-membahu mendukung dan melaksanakan seluruh putusan atau likebijakan negara dengan lapang dada dan penuh tanggung jawaban.
 
A. Menjamin Keadilan dalam Kehidupan

Kita mengetahui bahwa meskipun upaya untuk meningkatkan jaminan keadilan sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, tetapi kalau tidak didukung oleh tiruana pihak maka tidak akan berhasil dengan baik. Untuk itu diharapkan dlukungan dari tiruana pihak dengan diwujudkan dalam tindakan positif yang berupa sikap positif terhadap licebijakan pemerintah tersebut. 

Sebagai teladan yakni masyarakat Aceh dan Papua. Sesudah didiberikannya Otonomi Khusus dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah semestinya tiruana pihak sanggup mendapatkan dan mendukung putusan Bukan spesialuntuk diputuskan secara transparan dan diikuti oleh tiruana wakil rakyat di DPR, juga dimaksudkan luntuk menjamin keadilan dan kemakmuran. 

Oleh alasannya itu, tidak ada alasan lagi untuk mengadakan perlawanan. Sebaliknya, putusan itu disambut dengan baik dan seriuskan tiruana pikiran, tenaga, maupun dana untuk membangun kawasan demi kemajuan dan kemakmuran rakyat serta bangsa dan negara.
 
misal lain di bidang politik yakni setelah diberlakukannya Undang-Undang tentang Partai Politik dan Pemilu yang di dalamnya menjamin keadilan bagi masyarakat negara Indonesia di bidang politik, termasuk di dalamnya imendirikan partai politik. 

Maka, setiap orang Indonesia seharusnya sanggup mendapatkan dan melaksanakan undang-Iundang dengan baik, bukan setiap dikala melaksanakan demo menentang apa yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemilihan :Umum (KPU). 

Demo itu dilakukan alasannya partainya tidak bisa mengikuti pemilihan umum atau jatah bangku untuk wilayahnya dirasa kurang. Dalam kaitan ini seharusnya kita tiruana berpikir untuk kepentingan bangsa dan h'negara dalam arti keseluruhan, bukan partai atau golongan dan wilayahnya semata. 

misal dalam kehidupan keluarga jadalah adanya pertolongan kiprah kemembersihkanan dilakukan secara musyawarah. Antara laki-laki dan perempuan niscaya beda tugasnya rdisesuaikan dengan kodrat dan sifat berat atau entengnya pekerjaan tersebut. Misalnya mencuci piring, baju dan memasak yakni kiprah perempuan. Sedangkan kiprah mengepel, mengatur almari meja bangku dan mengecat serta perbaikan rumah yakni kiprah pria. 

 sikap tidak terbuka banyak merugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Sikap Terbuka dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Hal ini tidak menutup kemungkinan bersifat longgar alasannya kondisi atau isituasi tertentu ibarat anggota keluarga lebih banyak cowoknya atau ceweknya. misal di sekolah yakni dikala pemilihan ketua kelas. Terpilihnya seorang ketua menurut bunyi terbanyak harus diterima secara lapang dada oleh seluruh pihak, selama proses tersebut berlangsung umum dan bebas tanpa adanya paksaan. melaluiataubersamaini demikian, selain menjamin keadilan juga akan menjamin kepastian aturan dan rasa disiplin dan bertanggung tanggapan terhadap tiruana kesepakatan dan aturan yang berlaku. 

misal di masyarakat yakni adanya pertolongan kiprah ronda keliling bahwa tiruana masyarakat mendapatkan jatah tugas. Adanya kondisi ibarat orang jompo, sudah tua, dan sakit didiberikan kelonggaran ibarat diwakilkan, mengganti dengan sejumlah uang, maupun dispensi yang sewajarnya (adil). Demikian juga kalau diadakan kerja bakti dan gorong royong maka peraturan yang Utidak tertulis tersebut berlaku secara umum dan adil. 

B. Berpartisipasi dalam Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan

Agar upaya peningkatan jaminan keadilan sanggup terwujud dengan baik, sebagai masyarakat negara yang baik sudah seharusnya turut berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya tersebut. Hal ini sanggup dilakukan sesuai bidang kagas dan kemampuan masing-masing. Sebagai teladan seorang polisi. Dalam menghadapi seorang penjahat, ia Itidak mau disuap dengan uang berapa pun besarnya. Jika memang orang itu bersalah maka ia proses sesuai dengan ihukum yang berlaku. 

Demikian pula hakim. Hakim ialah wakil Tuhan di bumi untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Oleh alasannya itu, seorang hakim dihentikan main-main dengan aturan apalagi memperjual-belikan aturan dengan sejumlah uang tertentu. 

Sebaliknya, ia harus jujur, teguh pendirian, dan besar lengan berkuasa imannya schingga terjauhkan dari sikap tidak terpuji dalam mengadili orang yang dihadapinya. Atas dasar fundamen diri yang baik tersebut, beliau akan sanggup menegakkan aturan dan keadilan dengan baik pula. 

Tegaknya aturan dan keadilan dengan baik akan sanggup membuat rasa keadilan masyarakat yang pada gilirannya sanggup mencegah praktik main hakim sendiri, anarkis, maupun sikap masyarakat yang tidak benar lainnya. 

Dalam cakupan yang lebih luas (nasional) akan sanggup memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Demikianlah beberapa teladan bentuk partisipasi dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan bagi kita tiruana dan akhir positifnya. Untuk yang lain, cari sebanyak mungkin dan jelaskan hikmahnya.



Daftar Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Sikap Terbuka Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara"