Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sistem Politik Di Jepang

A. Sistem Parlemen Jepang

Jepang termasuk negara yang menganut sistem perwakilan bikameral atau sistem perwakilan dua kamar. Diet (Parlemen) terdiri dari House of Representdtives (DPR) dan House of Councilors. Diet yakni sentra acara politik Jepang. Diet, berdasarkan konstitusi tahun 1947, yakni forum yang memegang kedaulatan rakyat Jepang dan satu-satunya organ pembuat UU atau tubuh legeslatif. Sedangkan, Raja spesialuntuklah simbol atau lambang negara dan kesatuan bangsa. 

Diet berhak menentukan perdana menteri. Secara teoritis, kedua dewan dalam Diet, Majelis Rendah dan Majelis Tinggi, bantu-membantu menentukan calon dari kalangan anggota mereka, tetapi alasannya majelis rendah harus dimenangkan jikalau terjadi ketidaksepakatan maka kenyataannya spesialuntuk majelis rendah inilah yang menentukan perdana menteri. 

Perdana menteri menentukan anggota-anggota kabinet lainnya, tetapi alasannya perdana menteri dipilih oleh Diet maka ia tidak mempunyai kekuasaan yang bebas untuk menentukan anggota kabinetnya ibarat halnya Presiden Amerika. Perdana menteri dan kabinetnya yakni sekedar komite direktur yang bekerja atas nama Diet. Seperti Kongres Amerika Serikat, kedua dewan dalam Diet mempunyai cara pemilihan dan masa kiprah yang tidak sama. 

1) Majelis Tinggi (House of Councilors) Separuh dari anggota majelis tinggi yang berjumlah 252 orang dipilih setiap tiga tahun untuk masa kiprah enam tahun. Dari jumlah seluruhnya, 100 dipilih secara nasional, yang 152 dipilih dari setiap prefektur (seperti propinsi) yang jumlahnya 47. 

2) Majelis Rendah (House of Representatives) Anggota Majelis Rendah dipilih untuk masa jabatan empat tahun. Jumlah anggota majelis pada 1925 yakni 466, pada tahun 1976 menjelma 511 yang dipilih dari 130 distrik pemilihan. Majelis Rendah ini jarang menghabiskan masa kiprah empat tahunannya. Seperti di Inggris, majelis rendah dapat mangajukan "mosi tidak percaya" pada perdana menteri dan memaksanya untuk turun. 

Perdana menteri dapat menolak dengan membubarkan majelis rendah dan diadakan pemilihan umum. Majelis rendah mempunyai kekuasaan lebih besar daripada majelis tinggi. Ia bukan spesialuntuk menentukan perdana menteri, tetapi juga dapat menolak keputusan majelis tinggi dengan bunyi lebih banyak didominasi dua pertiga. Karena komposisi yang berkuasa tidak pernah memperoleh bunyi lebih banyak didominasi dua pertiga, situasi itu tidak pernah muncul. 

B. Sistem Pemilu

Pemilu dilakukan berdasarkan sistem distrik, tetapi setiap pemilih spesialuntuk boleh menentukan satu orang calon tertentu, bukan sebuah partai. Sistem ini unik di antara beberapa negara besar dalam pelaksanaan pemilu di Jepang. Dalam sistem distrik, biasanya setiap distrik mempunyai wakil 1 orang, tetapi di Jepang, jumlah wakil setiap distrik dalam majelis rendah berjumlah lima orang. Sistem itu juga membuahkan hasil yang lebih stabil dibanding sistem lain. 

C. Sistem Kepartaian 

Jepang termasuk negara yang menganut sistem multi partai. Partai-partai yang ada di Jepang yakni sebagai diberikut: 

1) Partai Demokrasi Liberal sebagai partai paling konservatif dan probisnis yang mempersembahkan kepemimpinan ekonomi yang berhasil alasannya sebagian besar santunan keuangan hadir dari para pengusaha besar;

 Jepang termasuk negara yang menganut sistem perwakilan bikameral atau sistem perwakilan d Sistem Politik di Jepang

2) Partai Sosialis sebagai yang sangat tergantung pada serikat-serikat buruh dalam hal santunan keuangan, suara, dan kepemimpinan; 

3) Partai Sosialis Demokrat sebagai yang banyak tergantung ada Domei, sebuah federasi buruh denzan anggota 2 juta lebih yang kebanyakan yakni buruh bergairah dari perusahan-perusahaan swasta; 

4) Komeito sebagai yang memperoleh sebagian besar santunan dari anggota Soka Gakkai: Mereka. ini umumnya penduduk berpenghasilan rendah di kota, yang alasannya tidak punya kaitan dengan perusahan besar atau instansi-instansi lain yang prestise lalu masuk ke dalam partai itu sebagai cara untuk mendapat identitas kelomPok

5) Partai Komunis sebagai yang mendasarkan diri pada serikat-serikat buruh tertentu dan sekelompok kaum komunis yang kecil dan teguh. Kaum Konservatif, yang semenjak 1955 dipersatukan dalam partai Demokrasi Liberal, sudah mendominasi kehidupan politik semenjak berakhirnya Perang Dunia II. Dominasi ini spesialuntuk disela oleh dua kabinet koalisi Sosialis antara Mei 1947 hingga Oktober 1948. 

D. Proses Pembuatan

Keputusan RUU pertama kali harus memperoleh persetujuan Komite Penelitian secara keseluruhan dan lalu dibawa ke Dewan Eksekutif partai. Dari sini, RUU itu dibawa ke Biro Legislatif di bawah Kabinet untuk melihat kalau-kalau masih ada duduk perkara birokratis di dalamnya. RUU itu lalu siap untuk disetujui oleh kabinet dan diajukan ke Diet, di mana dijamin akan didukung oleh partainya dan karenanya berkemungkinan besar menjadi undang-undang. 


Daftar Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Sistem Politik Di Jepang"