Struktur Eksternal Internal Di Organisasi Dan Administrasi Koperasi
Keseluruhan komponen struktur organisasi koperasi akan bersama sarna mengelola koperasi, sehingga koperasi sanggup berfahan dan bahkan berkembang maju. Struktur organisasi koperasi dibedakan atas dua macam yaitu struktur internal yakni struktur organisasi sebagai satu organisasi perkumpulan orang per orang yang saling berhubungan dan struktur eksternal yakni kekerabatan koperasi dengfran campuran koperasi di atasnya dan koperasi.
All the components of organizational structure of a cooperative will work together to manag. e the organization so that it can survive and even develop farther. The Organizational Structure of Cooperatives Struktur Organisasi Koperasi The oiganizational structure bf a cooperative is divided into two, namely the internal organizational structure that refers to the cooperative as an organization consisting of individuals who cooperate with one another and the external organizational structure which refers to the relation of the cooperative to the union of cooperatives above it and to other cooperatives.
The internal structure of cooperatives including all the apparatuses and their duties will be discussed in this chapter, whereas the external structure will only be touched upon a little bit - especially about the diagram of national cooperative structure.
Struktur internal beserta perangkat koperasi yang ada di dalamnya beserta tugas-tugasnya akan dibahas dalam pecahan ini, sedangkan struktur eksternal koperasi spesialuntuk akan disinggung sedikit yang mencakup gambar struktur perkoperasian nasional.
A. External Structure / Struktur Eksternal
The external structure of a cooperative relates to the joining together of a number of cooperatives to form a larger unit at a wider scope, such as a region, an area, even a country.
Struktur eksternal koperasi menyangkut penggabungan koperasi-koperasi untuk bersatu dalam kesatuan lingkup yang lebih besar, ibarat wilayah, daerah, bahkan negara. Struktur eksternal koperasi tampak sebagai diberikut:
1) A parent cooperative is a Soperative which consists of at least 2 member joint cooperatives. It is located in the capital city of a country. The examples are INKOPONTREN (Induk Koperasi Pondok Pesantren), INKUD (Induk Koperasi Unit Desa) and some other parent cooperatives.
Koperasi induk ialah koperasi yang minimal terdiri dari 2 koperasi gabungan. Berkedudukan di ibukota negara. misal dari koperasi induk yaitu: INKOPONTREN (Induk Koperasi Pondok Pesantren), INKUD (Induk Koperasi unit Desa) dan beberapa induk koperasi lainnya
2) A joint cooperative is made up of at least 3 central cooperatives. It is usually located in a provincial capital, such as Gabungan Koperasi Batik (Batik Joint Cooperative).
Gabungan Koperasi Susu (Joint Milk Coopertive), and so on. Koperasi campuran minimal terdiri atas 3 koperasi pusat. Biasanya berada di ibukota provinsi, ibarat Gabungan Koperasi Batik, Gabungan Koperasi Susu dan lain-lain.
3) A central cooperative is one which consists of at least 5 primary cooperatives - Koperasi sentra terdiri dari minimal 5 koperasi primer.
4) A primary cooperative has 20 members or more - Koperasi primer mempunyai anggota 20 atau lebih.
The Internal Structure of Cooperatives Struktur Internal Koperasi The following is a description of the organizational apparatus of cooperatives including their duties.
Berikut ini yaitu citra kedudukan perangkat organisasi koperasi disertai dengan tugas-tugasnya. The organizational structur of a cooperative Struktur organisasi koperasi.
The Duties sof the Organizational Apparatus of a Cooperative - Tugas-tugas dari Perangkat Organisasi Koperasi
B. Duties of the Members Assembly - Tugas Rapat Anggota
As an apparatus of the organization with the highest authority, the Members Assembly has the following duties. Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, dalam pelaksanaannya mempunyai kiprah sebagai diberikut:
- Determining the statute of the cooperative - Menetapkan anggaran dasar.
- Determining general policies of the cooperative - Menetapkan kecerdikan umum di bidang organisasi.
- Electing, appointing, and dismissing the administrators and controllers - Menetapkan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
- Determining the work plan and budget - Menetapkan rencana kerja dan anggaran koperasi.
- Determining the distribution of the cooperative's business surplus and validating the accountability report from the administrators - Menetapkan pinjaman SHU dan mensahkan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawabanan (LPJ) pengurus.
- Determining the merging and dissolution of the cooperative - Menetapkan penggabungan dan pembubaran koperasi.
In the Members Assembly, each member has only one vote. Decision making is done under the principle of common agreement and if an agreement cannot be reached, voting is done. The decision of Members Assembly in a secondary cooperative (joint cooperative) is based on the votes of the primary cooperatives and the amount of surplus of the prirnary cooperatives which belong to the secondary cooperative. Nevertheless, everything can be adjusted to statute of the secondary, cooperative.
Dalam rapat anggota, setiap anggota spesialuntuk mempunyai satu suara. Pengambilan keputusan dilakukan secara mufakat, dan jika gagal gres dilakukan voting. Keputusan rapat anggota pada koperasi sekunder (gabungan) menurut pada bunyi koperasi primer yang pertimbangannya atas dasar banyaknya anggota dan SHU yang dihasilkan dari setiap koperasi primer yang menjadi anggota koperasi sekunder tersebut. Namun ketiruananya sanggup diubahsuaikan dengan ketetapan pada anggaran dasar koperasi sekunder tersebut.
Sumber Pustaka: CV. Yrama Widya
Post a Comment for "Struktur Eksternal Internal Di Organisasi Dan Administrasi Koperasi"