Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usaha Untuk Menjaga Kelestarian Alam

Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian alam yakni sebagai diberikut:

1) Pengolahan Air Limbah dan Penertiban Pemmembuangan Sampah
Setiap pabrik harus mengolah air limbahnya sebelum dimembuang sebab limbah pabrik biasanya mengandung zat-zat kimia. Kebiasaan masyarakat memmembuang sampah di susukan air, sungai, atau selokan yakni kebiasaan yang harus diubah. Hal itu perlu dicegah sedini mungkin untuk menghindari terjadinya pencemaran air. 

2) Program Kali Bersih (Prokasih)
Program kali membersihkan mempunyai- tujuan utama untuk menurunkan atau mengurangi beban pencemaran perairan sungai, khususnya limbah industri yang banyak mengandung zat-zat kimia beracun.
 
3) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Pengelolaan DAS menekankan perjuangan konservasi pertanian lahan kering, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan lahan kering, peningkatan di luar sektor pertanian, dukungan daerah nonbudi daya, pengembangan irigasi, dan pengendalian ancaman banjir.
 
4) Pengelolaan Lautan dan Daerah Pesisir
Usaha mengelola lautan dan daerah pesisir hendaknya memperhatikan kebi-jaksanaan sebagai diberikut.
  • Pengelolaan dan gemeliharaan lingkungan bahari serta pengaturan antarsektor perlu dikembangkan secara koordinatif.
  • Sumber daya alam yang sanggup diperbarui hendaknya dipakai secara hati-hati dengan tetap memperhatikan kepentingan generasi menhadir. 
  • Sumber daya alam yang tidak sanggup diperbarui hendaknya dipakai secara rasional.
  • Kawasan lindung. daerah penyangga, dan daerah sumber kebijaksanaan daya sumber alam harus dijaga dan dikendalikan keberadaannya.
5) Pengembangan Keguakaragaman Hayati
Pengembangan keguakaragaman hayati mencakup beberapa aspek perjuangan pelestarian tanaman dan fauna Iangka. Upaya untuk melesajarikan tanaman ditempuh dengan menetapkan daerah dukungan ekosistem sebagai taman nasional, hutan lindung, hutan raya, dan cagar alam. 

Untuk menyebarkan tanaman langka, diharapkan tindakan pembudidayaan dan pelarangan ekspor tanaman jenis langka. Untuk menyebarkan fauna langka, dilakukan pembudidayaan fauna langka di kebun-kebun hewan dan taman suaka margasatwa. 

usaha untuk menjaga kelestarian alam yakni sebagai diberikut Usaha untuk Menjaga Kelestarian Alam

 6) Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan Kritis
Reklamasi lahan biasanya dilakukan untuk lahan bekas pertambangan. Rehabilitasi lahan mencakup beberapa aspek pengerjaan reboisasi, pembuatan sengkedan, dan pe-ngendalian peladang berpindah. Reklamasi lahan bekas pertambangan sanggup dilakukan dengan cara inven-tarisasi lahan kritis dalam konsesi pertambangan dan perjuangan revegetasi atau reklamasi dalam bentuk lain, contohnya memanfaatkan lahan galian untuk perjuangan perikanan. 

Penghijauan dan reboisasi ialah perjuangan untuk menghutankan kembali lahan-lahan yang gundul. Biasanya, lahan-lahan yang kritis tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan perkebunan, transmigrasi, peternakan, dan bentuk pembangunan lainnya yang memerlukan lahan yang luas. 

Pembuatan sengkedan (teras-teras pada lereng-lereng bukit) ialah cara untuk mencengah biar sawah tidak mengalami erosi. Pembuatan sengkedan harus memperhatikan syarat-syarat sebagai diberikut.
  • Sengkedan harus dibentuk berlawanan dengan kemienteng lereng.
  • Sengkedan cuilan atas harus didiberi susukan air sejajar dengan bidang sengkedan atau tegak lurus dengan kemienteng lereng.

Dalam pengendalian peladang berpindah diharapkan suatu pendekatan menyeluruh, contohnya pendekatan sosioantropologis dan fisik atas alam dan pengembangan institusi.





Daftar Pustaka: PT. Selangkah Maju

Post a Comment for "Usaha Untuk Menjaga Kelestarian Alam"