Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Membina Dan Melestarikan Nilai Luhur Budaya Kawasan Dalam Rangka Pengembangan Budaya Bangsa

Membina Dan Melestarikan Nilai Luhur Budaya Daerah Dalam Rangka Pengembangan Budaya Bangsa



Pada prinsipnya tiruana kebudayaan kawasan sanggup menjadi kebudayaan nasional, tolak ukurnya yaitu nilai-nilai Pancasila. Hal ini berarti kebudayaan kawasan yang bersifat keagamaan yang memupuk ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sanggup menunanikan jiwa kemanusiaan, memperkuat rasa persatuan, menlampaukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, mengasihi keadilan, dan meningkatkan taraf kehidupan jasmani dan rohani, perlu dipelihara dan dikembangkan menjadi kebudayaan nasional.

Kemajuan teknologi komunikasi mungkinkan peningkatan pelatihan danpengembangan kebudayaan kawasan ke arah kebudayaan nasional. Penyiaran kebudayaan kawasan melalui radio, film, atau televisi secara bersiklus akan sanggup mempergampang pengenalan dan penyebarluasafl kebudayaan kawasan ke seluruh penjuru tanah air.



Kesadaran ke arah perwujudan kebudayaan nasional berakar pada pengalaman sejarah bangsa kita dan waktu ke waktu. Tema tari-tarian dan seni sastra banyak menampilkan persamaan antara kebudayaan kawasan yang satu dan kebijdayaan kawasan yang lain. Proses tumbuhnya kesadaran akan adana persamaan itu makin tampak saat bangsa kita memperoleh kemerdekaan. Kemerdekaan yang sudah dicapai bangsa, menghadapkan kita kepada dilema integrasi kebudayaan sebagai kibat tumbuhnya kesadaran sebagai suku bangsa. Kenyataan bahwa bangsa kita terdiri atas aneka macam suku yang hidup dalam kesatuan wiiayah dengan kebudayaan yang sudah berkembang dalam kurun waktu berabad-abad lamanya. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 menuntut pemerintah untukmemajukan kebudayaan nasional Indonesia. Dalam klarifikasi pasal itu ditetapkan, kebudayaan bangsa yaitu kebudayaan yang timbul sebagai kebijaksanaan daya rakyat Indonesia seluruhnya.

Kebudayaan usang dan ash yang ada sebagai puncak kebudayaan kawasan di seluruh Indonesia ialah kekayaan kebudayaan bangsa. Usaha pengembangan kebudayaan hams menuju ke arah kemajuan adat budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan barn dan kebudayaan absurd yang sanggup menyebarkan atau memperkaya khasanah kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Kepulauan Indonesia terletak pada posisi silang sehingga kekerabatan dengan bangsa-bangsa lain tidak sanggup dihindari. Masuknya efek absurd ke dalam wilayah Indonesia tidak sanggup dielakkan, kita tidak menolak efek kebudayaan absurd itu, kita menerimanya jikalau keb udayaan itu sanggup menyebarkan kebudayaan nasional dan meninggikan derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Tradisi dan peninggalan sejarah juga hams dibina dan dikembangkan sebagai suatu kebanggaan, yang keuntungannya sanggup memperkaya kebudayaan nasional. Sehubungan dengan itu, kita perlu melaksanakan hal-hal diberikut ini.
  • Kita harus turut menyebarkan kebudayaan kawasan kita masing-masing dalam rangka menyebarkan kebudayaan nasional. Hal ini beranti kita;
  1. menerima dan menghormati bahwa setiap suku meiniliki kebudayaan wilayahnya masingm asing,
  2. menyadari bahwa kebudayaan nasional yaitu puncak-puncak kebudayaan daerah,
  3. menginsyafi bahwa kebudayaan nasional yaitu kebanggaan, sumber inspirasi, dan kreativitas bangsa Indonesia.
  • Kita hams ikut memelihara warisan budaya masa lampau dan menyesuaikannya dengan kehidupan modem. Hal ini berarti kita harus;
  1. memahaini bahwa pemugaran bangunan kuno, pemugaran candi, dan pemeliharaan benda budaya lainnya mengandung nilai kesinambungan masa lampau dan masa kini,
  2. membangkitkan kesadaran sejarah dan kebudayaan sendiri pada generasi muda,
  3. menyadari bahwa warisan budaya masa lampau bukan sekedar berupa benda mati. Benda-benda warisan masa lampau itu haru diteliti, diamati, dan direnungkan, semoga member manfaat bagikehidupan masa kini,
  4. menyadari bahwa benda-benda masa lampau ialah penyaksian kembali sejarah dan kebüdayaan bangsa sendiri.
  • Kita harus bersikap hati-hati dalam mendapatkan kebudayaan asing. Hal ini berarti kita harus mempunyai perilaku sebagai diberikut.
  1. menyadari bahwa letak Indonesia pada posisi silang sehingga kontak dengan bangsa lain tidak sanggup dihindari,
  2. mengetahui bahwa kontak antar-bangsa akan mengakibatkan kontak antarkebudayaan,
  3. menerima kenyataan bahwa efek kebudayaan absurd tidak sanggup dihindari,
  4. memperkuat kebudayaan sendiri dan memperkuat kepribadian nasional,
  5. menghindari efek negatif kebudayaan absurd dan memupuk kemampuan masyarakat dalam menyaring dan menyerap nilai-nilai positif kebudayaan absurd untuk kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Membina Dan Melestarikan Nilai Luhur Budaya Kawasan Dalam Rangka Pengembangan Budaya Bangsa"