Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kerja Sama Pendirian Industri Dalam Bentuk Kerjasama Antar Negara

Kerja Sama Pendirian Industri



Keija sama yang dimaksudkan di sini ialah relasi kolaborasi antarnegara yang bersifat saling menguntungkan. Hal ini terjadi lantaran adanya perbedaan tingkat kemajuan pada negara-negara yang melaksanakan kerja sama, khususnya di bidang industri. Tingkat kemajuan di bidang industri membedakan negara-negara di dunia menjadi tiga golongan, yaitu:
  1. Negara maju (negara industri modern), contohnya Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Amerika Serikat, dan beberapa negara lainnya.
  2. Negara berkembang (negara industri berkembang), inisalnya bebarpa negara Amerika Latin, beberapa negara Asia Timur, ASEAN, dan Timur Tengah.
  3. Negara belum maju (negara industri tradisional), inisalnya negara-negara di Afrika Tengah dan negara-negara yang masih dikuasai oleh negara lain menyerupai negara-negara di Pasifik.


Kerja sama pendirian suatu industri memerlukan modal yang cukup besar. Dalam mendirikan industri, beberapa negara sanggup melaksanakannya secara patungan atau bagi hasil sesuai peijanjian yang dibuat. Negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, dalam membangun industri besar membutuhkan menolongan dan luar negeri berupa derma modal kapital atau kredit. Negara yang mempersembahkan derma modal disebut negara kreditor.

Negara yang mendapatkan derma disebut negara debitor. Dalam melaksanakan pembangunan, Indonesia juga mendapatkan menolongan kredit atau derma modal kapital dan luar negeri. Tentu saja menolongan kredit dan luar negeri ini diterima dengan tidak mengesampingkan politik luar negeri bebas dan aktif. Sebelum tahun 1992, beberapa negara kreditor Indonesia bergabung dalam satu kelompok yang disebut Inter Goverment Group on Indonesia, disingkat IGGI. Sesudah IGGI bubar atas perinintaan Indonesia, akibatnya diganti Consultative Group on Indonesia (CCI) tanpa melibatkan negara Belanda. Karena modal yang diterima dan luar negeri ialah derma atau pinjaman, maka dalam jangka waktu tertentu Indonesia harus mengembalikannya dengan disertai bunga. Kredit dan luar negeri biasanya ialah kredit jangka panjang.

Menurut waktu pelunasannya, kredit sanggup dibedakan menjadi tiga macam.
  • Kredit jangka panjang, waktu pelunasarinya antara 5 hingga 25 tahun.
  • Kredit jangka menengah, waktu pelunasannya antara 1 hingga 5 tahun.
  • Kredit jangka pendek, waktu pelunasannya kurang dan 1 tahun.
Kredit dan luar negeri sebagian besar harus dipakai untuk usaha-usaha produktif. melaluiataubersamaini deinikian, angsuran dan bunganya sanggup dibayar dan hasil perjuangan tersebut. Jika derma atau kredit dan luar negeri dipakai untuk konsumsi, maka angsuran dan bunganya harus dibayar dan cadangan devisa yang berakibat akan melemahkan kondisi perekonomian. Pinjaman modal dan luar negeri hams diusahakan hingga tingkat rendah. Artinya, suatu negara harus meningkatkan kemampuannva untuk berdikari tanpa harus meminjam atau mengpinjaman.

Dalam kolaborasi bidang mdustri apabila suatu negara belum sempurnanya materi baku, maka sanggup mengimpor dan luar negeri. Indonesia juga mengimpor barang-barang dan luar negeri, alasannya ialah banyak barang yang dibutuhkan, tetapi tidak sanggup dibentuk atau dihasilkan di dalam negeri. Barang-barang yang diimpor oleh Indonesia sanggup dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu: bahan-bahan baku/penolong khusus untuk industri, inisalnya bahan-bahan kimia, kertas, benang tenun, besi, baja, pupuk, kapas; harang-barang modal, inisalnya motor listrik, kendaraan, traktor, pipa-pipa besi /baja, mesin-mesin; dan barang-barang konsumsi, inisalnya tepung terigu, obato batan, susu, ikan, materi pakaian, dan beras.

Barang-barang tersebut dihadirkan dan negara-negara Asia, Eropa, Amerika, Australia, dan Afrika. Walaupun Indonesia banvak mengimpor barang, namun barang yang diekspor juga banyak. Maka dan itu, sebagian besar hasil ekspor dipakai untuk mengimpor. Barang-barang yang diimpor Indonesia, 5O terdiri atas barang-barang konsumsi. Makara jelaslah, bahwa impor Indonesia tergantung pada ekspor. melaluiataubersamaini kata lain, impor didanai dengan hasil ekspor. Tanpa mengekspor barang-barang. Indonesia tidak sanggup mengimpor kecuali kalau menerima derma atau menolongan dan negara lain.

Beberapa barang yang diekspor oleh Indonesia ialah karet, minyak bumi, timah, kayu, kopra, kopi, gula, tembakau, ininvak kelapa, kelapa sawit, lada, dan hasil hutan. Barang-barang ekspor tersebut yang terpenting vaitu ininyak buini, karet, dan timah.
Sumbaer Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Kerja Sama Pendirian Industri Dalam Bentuk Kerjasama Antar Negara"