Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keterkaitan Prinsip Demokrasi Dengan Prinsip Demokrasi Pancasila

Keterkaitan Prinsip Demokrasi melaluiataubersamaini Prinsip Demokrasi Pancasila



Kegiatan sosial politik masyarakat Indonesia atas demokrasi Pancasila yang bersumber pada kepribadian dan pandangan hidup bangsa tertuang dalam:
  1. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea IV
  2. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945
  3. Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945.
Sedangkan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila antara lain sebagai diberikut.
  1. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh forum perwakilan rakyat.
  2. Keputusan dilakukan dengan jalan musyawarah/ mufakat.



Pemerintahan negara sanggup berjalan dengan baik apabila pelaksanaannya sudah sesuai dengan keinginan etika yang luhur, watak, dan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh alasannya yaitu itu, Pancasila sudah mewarnai seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia yang harus dilestarikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran bernegara bagi bangsa Indonesia harus tumbuh dan dikembangkan. Hal itu berarti rakyat harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional secara adil dan merata, mematuhi tiruana peraturan perundangan yang berlaku, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan eksklusif dan golongan.

Pelaksanaan demokrasi Pancasila berarti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, saling menghargai serta selalu bermusyawarah dalam menuntaskan aneka macam permasalahan. melaluiataubersamaini demikian, prinsip keadilan dan kebenaran harus ditegakkan dalam mengambil suatu keputusan, alasannya yaitu hal itu menyangkut harkat dan martabat insan yang harus dihormati dan dijunjung tinggi.

Berdasarkan uraian di atas, bahwa prinsipp rinsip demokrasi Pancasila berkaitan bersahabat dengan prinsip-prinsip demokrasi secara universal. Pada kedua prinsip tersebut sama-sama menghormati dan mengakui hak asasi masyarakat negaranya.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Keterkaitan Prinsip Demokrasi Dengan Prinsip Demokrasi Pancasila"