Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nilai-Nilai Luhur Musyawarah Mufakat

Nilai-Nilai Luhur Musyawarah Mufakat


Berikut ini ialah nilai-nilai luhur yang ada pada musyawarah dan mufakat yang perlu kita ketahui bersama.

NiIai-nilai luhur yang terkandung dalam musyawarah mufakat

Mengenai nilai-nilai apa yang terkandung dalam musyawarah mufakat, sempurna kiranya keterangan yang dikemukakan Mr. Muh. Yamin dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945. Ia antara lain mengemukakan, “apabila kita imankan segala ayat Al-quran yang tertuju kepada pemeliharaan negara maka bolehlah kita lampaukan Surat Asyura Ayat 38 ini yang artinya, segala urusan mereka dimusyawarahkan “. Musyawarah menjadi kekuatan untuk membuka peluang kepada setiap orang yang berkepentingan untuk mempersembahkan tanggung tanggapan sebagai masyarakat Negara dan mengakibatkan kewajiban yang tidak memberatkan untuk dilaksanakan.



Di antara negara-negara di dunia, barangkali bangsa Indonesialah yang sangat menganjurkan penerapan dasar permusyawaratan dan memdiberi corak yang istimewa kepada pelaksanaan demokrasi. Keadaan itu bukan secara kebetulan, melainkan bekerjasama dekat dengan peradaban ash bangsa Indonesia. Sebelum banyak sekali agama berkembang di Indonesia, semenjak lampau sudah terbentuk susunan desa, susunan masyarakat, dan susunan hak tanah yang bersandar kepada keputusan bersama yang dinamai kebulatan bersama atas masyarakat.

Dasar kebulatan mi sama tuanya dengan susunan desa, nagari, marga, dan lain-lain. Mufakat itu pula yang meminimalisasi dasar perseorangan dan menguatkan kehidupan bersama yang teratur dalam tata cara yang dipelihara untuk kepentingan bersama. Dari uraian tersebut sanggup diperoleh bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam musyawarah untuk mencapai mufakat, yakni sebagai diberikut.
  1. Segala masyarakat negara atau wakilnya sanggup turut serta dalam penyusunan dan penyelenggaraan negara
  2. Memdiberi peluang kepada orang yang herkepentingan untuk memperhatikan pendapat pihak lain.
  3. Musyawarah memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Membesarkan tanggung tanggapan masyarakat negara.
  5. Menimbulkan kewajiban yang tidak mengikat.
  6. Menumbuhkan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
  7. Permusyawaratan sanggup menghilangkan kekhilafan pendirian dan kesesatan.

Sikap dan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai musyawarah untuk mufakat

Seperti sudah dikemukakan di depan bahwa demokrasi Pancasila ialah suatu corak demokrasi yang diubahsuaikan dengan kepribadian bangsa. Dalam sistem mi terkandung makna bahwa untuk menuntaskan suatu problem hendaknya ditempuh jalan pembahasan bersama atau musyawarah untuk mencapai mufakat.

Musyawarah ialah salah satu jalan untuk mengambil keputusan secara bersama atas dasar saling menghargai dan menghormati sehingga setiap pendapat sanggup dikemukakan. Perihal mi sangat cocok dilaksanakan dalam lembaga-lembaga pemerintahan, forum masyarakat, ataupun keluarga alasannya ialah sesuai dengan sifat dan perilaku bangsa Indonesia. Perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai musyawarah, yaitu
  1. sikap egois, yaitu perilaku yang selalu mengutamakan kepentingan pribadinya, merasa lebih pintar, dan lebih tinggi dibanding yang lain.
  2. sifat suka memaksakan kehendak kepada orang atau pihak lain.
  3. sikap/perbuatan yang tidak dan kurang bertanggung tanggapan terhadap keputusan yang sudah dicapai.
  4. melakukan musyawarah dengan emosi, tidak dengan kepala masbodoh dan nalar sehat.
  5. tidak menghargai atau menghormati pendapat orang atau pihak lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Nilai-Nilai Luhur Musyawarah Mufakat"