Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Cara Mengafani Dan Menyalatkan Jenazah

A. CARA MENGAFANI JENAZAH

Kain kafan ialah kain putih yang digunakan urituk mengkafani atau untuk membungkus mayat. Sewaktu sebagian yang hadir memandikan mayat, sebagian lagi menyiapkan kain kafan itu ialah selapis kain yang menutupi sekalian tubuh mayat, baik mayat pria maupun mayat perempuan.

Hendaknya kita sediakan terlebih lampau daerah untuk meletakkan mayat yang akan dikafani, baik di atas balai-balai maupun meja panjang yang agak tinggi. Kita siapkan kain kafan yang digunakan untuk membungkus mayat dan kita bentangkan kain itu di atas balai matipun meja panjang tadi.

Kita siapkan pula tali dari kain putih untuk mengikat mayat, lima atau tujuh, dan kita letakkan di bawah kain kafan yang kita bentangkan itu. Di atas kafan pembungkus kita taburkan harum-haruman menyerupai kapur barus bubukan dan sebagainya.

Kemudian mayat kita letakkan di atas kain yang kita bentangkan itu, dengan telentang, kedua tangannya kita letakkan di atas dada, ajun di atas tangan kiri, atau kita luruskan berdasarkan lambungnya. Pada mayat perempuan, di samping lapisan kain dimaksud dipakaikan kain putih basahan yaitu pembungkus bab pantat dan paha, baju kurung, tutup kepala atau kerudung yang tiruananya putih.

Sesudah siap tiruananya kemudian kita bungkuskan kain kafan itu sehingga membungkus dan menutupi seluruh badannya. Kemudian kita ikatkan tali-tali pada ujung kepala dan ujung kakinya dan ai bagian-bagian lain yang dipandang perlu.

melaluiataubersamaini demikian selesailah kiprah kedua yaitu mengkafani jenazah. Catatan: Tidak ada halangan apabila dilengkapi dengan kapuk putih untuk sekedar menutup lobang-lobang menyerupai pada kedua mata, hidung, telinga, tetek, pusar dan lobang kemaluannya. 

B. CARA MENYALATKAN JENAZAH

Orang yang akan menyalatkan janazah hendaknya bersuci terlebih lampau menyerupai pada waktu akan shalat biasa yaitu suci dari najis, suci dari hadats besar dan suci dari hadats kecil dengan berwudhu'. Janazah disalatkan sehabis tamat dimandikan dan dikafani atau dibungkus.

Mayat yang akan dishalatkan diletakkan di arah kiblat orang yang menyalatkan, terkecuali shalat di atas kubur atau dalam shalat ghaib. Lebih banyak yang menyalatkannya yaitu lebih baik, sebaiknya dilakukan bantu-membantu atau berjama`ah.

Di Indonesia, mayat kita letakkan membujur ke utara dan kita di sebelah timurnya, menghadap kiblat dan menghadapi mayat yang akan kita shalatkan. Rukun shalat janazah ialah: 

Niyat, menyerupai pada shalat yang lain, spesialuntuk kita niyatkan menyalatkan janazah yang kita .badapi dengan empat takbir, semata-mata alasannya yaitu Allah.
 
Rukun shalat mayat ialah :
  • Niyat, sepetti pada shalat yang lain, spesialuntuk kita niyatkan menyalatkan janazah yang kita hadapi dengan empat takbir, semata-mata alasannya yaitu Allah.
  • Berdiri, bagi yang kuasa berdiri.
  • Bertakbir empat kali takbir.
  • Membaca fatihah sehabis takbir pertama.
  • Membaca shalawat sehabis takbir kedua.
  • Membaca do`a sehabis takbir ketiga.
  • Membaca salam sehabis takbir keempat.

Praktek menyalatkan janazah :
 
1. Sesudah kita bangkit menghadap kiblat dan menghadapi mayat yang akan kita shalatkan, kita mulai shalat janazah.

2. Mula-mula kita berniyat menyalatkan janazah dengan empat takbir alasannya yaitu Allah, bersamaan itu kita mengangkat kedua tangan dengan tapak tangan terbuka menghadap kemuka, ujung jari sejajar dengan kedua telinga.

Bersama-sama mengangkat kedua tangan itu kita membaca takbir pertama, ialah: Alloohu Akbar. Kemudian kedua tangan kita turunkan kembali dan kita sedakap pada perut, di atas sentra dan di bawah dada, tapak ajun menumpang pada tapak tangan kiri.

3. Selesai takbir pertama kita membaca surat fatihah. Selesai membaca fatihah kita membaca takbir yang kedua bersamaan dengan mengangkat kedua tangan menyerupai pada takbir pertama dan bersedakap menyerupai pada takbir pertama. Selesai takbir kedua kita membaca shalawat, misalnya: Alloohumma sholli `alaa sayyidinaa muhammad.

4. Selesai takbir kedua kita bertakbir ketiga menyerupai pada takbir kedua dan pertama. Selesai takbir ketiga kita berdo`a, yang terpendek ialah : Alloohummagh-fir lahuuwarhamhu wa`aafihi wa`fu `anhu, kalau mayatnya wanita kata-kata hu diganti dengan ha, jadi: Alloohumaghfir lahaa warhamhaa wa`aafihaa wa`fu `anhaa.

Yang artinya: Ya Allah ampunilah ia (mayat), diberilah ia rahmat dan diberilah ia ma'af. Kemudian kita bertakbir yang keempat menyerupai pada takbir sebelumnya.

Selesai takbir keempat dan tangan bersedakap, kita membaca do`a lagi ialah: Allo-hummalaatahrimnaa ajrohuu walaa taftinnaa ba`dahuu waghfir-lanaa walahu, Bagi mayat wanita kata-kata hu diganti ha maka bacaannya menjadi: Alloohumma laatahrimnaa ajrohaa wala-taftinnaa ba`dahawaghfir lanaa walaha.

yang artinya : Ya Allah tidakbolehlah Kau halang-halangi saya akan pahalanya dan tidakboleh kamu diberi coba kepada kami sesudahnya, ampunilah kami dan ia (mayat). Selesai berdoa, kita membaca salam dengan membelokkan muka ke kanan pada salam pertama dan membelokkan muka ke kiri pada salam kedua. melaluiataubersamaini selesainya salam ini maka selesailah shalat janazah yang kita lakukan dan berarti selesailah kewajiban yang ketiga.

 Kain kafan ialah kain putih yang digunakan urituk mengkafani atau untuk membungkus mayat Panduan Teknik Mengafani dan Menyalatkan Jenazah

Catatan:
1. Shalat janazah tidak menggunakan ruku` dan sujud serta duduk menyerupai shalat yang biasa kita lakukan, tetapi cukup bangkit saja. 

2. Shalat atas mayat yang ghaib (tidak berada di hadapan yang menyalatkan) sah hukumnya, begitu juga shalat janazah di atas kubur mayat. 

3. Disunatkan bangkit menghadap mayat oleh imam dan shalat sendirian, di arah kepala mayat pria dan di arah tengah atau pinggang mayat perempuan. 

4. Anak yang keguguran sebelum hingga bulannya kalau terperinci hidupnya dengan tanda-tanda, diselenggarakan menyerupai orang dewasa, tetapi kalau belum nampak gejala hidupnya, tidak usah dishalatkan. 

5. Orang yang mati syahid tidak dimandikan dan tidak dishalatkan, kafan cukup yang digunakan yang berlumuran darah itu, kemudian dimakamkan. 




Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif

Post a Comment for "Panduan Cara Mengafani Dan Menyalatkan Jenazah"