Pengertian Berwudhu, Syarat Dan Rukun Wudhu
Berwudhu' atau mengambil air wudhu' ialah : Bersuci dengan air sebagai alat bersuci dengan rnembasuh atau mengusap anggauta tubuh tertentu, berdasarkan cara-cara yang sudah ditentukan dalam agama Islam. Berwudhu' ialah cara bersuci untuk menghadapi shalat yang akan kita kerjakan.
A. Pengertian Berwudhu
Berwudhu' ialah suatu ibadah yang berangkaian dengan shalat. Melaksanakan dan mendirikan shalat lima Kali sehari-semalam yakni wajib 'ain bagi setiap orang yang beragama Islam. Untuk sahnya shalat disyaratkan bersuci terlebih lampau, sehingga Berwudhu' untuk shalat wajib menjadi wajib hukumnya.
Berwudhu' menghasilkan kemembersihkanan anggauta tubuh yang dibasuh, lalu yang pokok dan terpenting ialah menunaikan kewajiban sebagai syarat sahnya shalat yang kita laksanakan, sehingga berwudhu ialah suatu amal ibadah yang kita tunaikan untuk dan lantaran Allah semata-mata.
B. Syarat-syarat berwudhu
Untuk sahnya berwudhu disyaratkan
- Beragama lslam. Orang yang tidak beragama Islam tidak sah berwudhu'sebab berwudhu ialah suatu ibadah berdasarkan Agama Islam.
- Mumayiz artinya anak yang sudah sanggup memisahkan baik dan buruk. Anak kecil yang belum mumayiz tidak sah berwudhu', alasannya yakni berwudhu' harus dengan niyat, sedangkan anak kecil (orok) belum sanggup berniyat.
- Tidak berhadats besar, yakni hal-hal yang mewajibkan mandi.
- Terwujudnya air yang suci dan mensucikan.
- Tidakadanya barang-barang yang menghalangi sampainya air ke kulit tempat-tempat yang wajib dibasuh.
C. Rukun-rukun berwudhu'.
Untuk sahnya berwudhu' harus dipenuhi rukun-rukunnya yang jikalau ditinggalkan menjadi batal wudhu'nya. Rukun-rukun wudhu' ialah:
- Niyat atau kesengajaan berwudhu'.
- Membasuh muka. Batas muka ialah mulai daerah tumbuh rambut di atas dahi sehingga dagu di sebelah bawah dan melintangnya antara dua telinga.
- Membasuh dua tangan hingga siku, artinya siku ikut dibasuh.
- Menyapu sebahagian kepala dengan air.
- Membasuh kedua tapak kaki hingga kedua mata-kaki, artinya dua mata-kaki ikut dibasuh.
- Mentertibkan atau mengurutkan rukun-rukun yang termasuk rukun wudhu'.
D. Beberapa Sunnat dalam berwudhu'
Dimaksudkan dengan sunnat wudhu' ialah hal-hal yang dianjurkan dilakukan dalam berwudhu' tetapi jikalau tidak dikerjakan tidak menyebabkan bathalnya berwudhu' dan tidak diwajibkan mengulang berwudhu' lagi, jadi wudhu'nya tetap sah, spesialuntuk dipandang berkurang kelengkapan berwudhu'.
Beberapa sunnat wudhu' ialah:
- Membaca basmalah sebelum mulai berwudhu'.
- Membasuh dua tapak tangan hingga dua buku pergelangan.
- Berkumur.
- Memasukkan air ke hidung dan menyemburkannya.
- Menyapu seluruh kepala.
- Menyilang-nyilangi jari-jari kedua tangan dan kaki..
- Menyapu kedua indera pendengaran luar dalam.
- Menlampaukan anggauta kanan dari yang
- Menigakalikan pembasuhan dan pengusapan untuk masing-masing anggauta.
- Menggosok gigi dengan sikat atau benda yang keras. Jika tidak ada boleh dengan jari telunjuk.
- Berdo`a final berwudhu', yakni dengan mengucapkan. "ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU, ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA"
Artinya : Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya mengaku bahwa Nabi Muhammad itu yakni hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah saya dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah saya dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).
Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Post a Comment for "Pengertian Berwudhu, Syarat Dan Rukun Wudhu"