Kronologi Dan Isi Perjanjian Kmb
Perjanjian KMB menghasilkan pengukuhan kedaulatan Belanda kepada RIS. melaluiataubersamaini demikian, perang kemerdekaan yang berlangsung semenjak tahun 1945 pun berakhir. Hasil-hasil KMB disahkan oleh dewan legislatif masing-masing negara. Di Indonesia, hasil KMB disahkan oleh KNIP pada tanggal 14 Desember 1949, sedangkan di Belanda hasil-hasil KMB disahkan oleh parlemen Belanda pada tanggal 17 Desember 1949.
Namun, perjanjian KMB belumlah menuntaskan segala pertikaian Indonesia-Belanda. Penyelesaian Irian Barat (Papua) yang ditangguhkan selama satu tahun memendam benih konflik yang sanggup menarikdanunik kedua negara dalam satu pertikaian. Selain itu, bentuk negara federal bukanlah ialah keinginan ketika Republik Indonesia didirikan:
1) Pembentukan Republik lndonesia Serikat
Republik Indonesia Serikat (RIS) dibuat sebagai realisasi dari Perjanjian KMB. RIS terdiri dair 7 negara bab dan 9 negara satuan yang bangun sendiri. Ke-9 satuan negara itu dibuat oleh Belanda yang bertujuan mempersempit wilayah RI.
melaluiataubersamaini demilcian, Belanda masih berharap untuk kembali berkuasa di Indonesia. Ir. Soekarno pun diputuskan sebagai Presiden RIS dan dilantik pada tanggal 17 Desember 1949 di Yogyakarta. Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai Perdana Menteri RIS dilantik pada tanggal 20 Desember 1949 dan sebagai Ketua dewan perwakilan rakyat RIS yaitu R. M. Sartono.
Selain DPR, Senat RIS dibentuk. Senat RIS beranggotakan 32 orang yang masing-masing negara bab mempunyai dua orang wakil.melaluiataubersamaini diangkatnya Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS, maka Ketua KNIP, yaitu Mr. Assaat ditunjuk sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia yang dilantik pada tanggal 7 Desember 1949. Republik Indonesia diberibu kota di Yogyakarta dengan memakai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai undang-undang dasarnya.
2) Pengakuan Kedaulatan
Sesudah alat-alat kelengkapan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) menyerupai Presiden, Perdana Menteri, DPR, dan Senat terbentuk, maka secara resmi pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada RIS. Penyerahan itu dilakukan pada 27 Desember 1949 di Amsterdam dalam suatu upacara resmi oleh Ratu Juliana kepada Wakil Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), yaitu Drs. Moh. Hatta.
Di Jakarta dilakukan pula upacara penyerahan kedaulatan oleh Wakil Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda, A. H. J. Lovink, kepada Sri Sultan Hamengkoeboewono IX sebagai Wakil RIS. Sejak itu, secara resmi terbentuklah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diberibu kota di Jakarta dengan memakai Konstitusi RIS sebagai undang-undang dasarnya.
3) Kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat berumur kurang dari satu tahun (17 Desember 1949-17 Agustus 1950). Hal itu terjadi alasannya yaitu intinya semenjak tiruanla bentuk negara kesatuanlah yang dikehendaki oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan negara federasi.
Bentuk negara federasi spesialuntuk suatu taktik politik pemerintah untuk mencapai tujuan tiruanla, yaitu negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh alasannya yaitu itu, beberapa negara bab RIS menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.
Hingga tanggal 5 April 1950, spesialuntuk tinggal dua negara bab yang belum bergabung dengan Republik Indonesia, yaitu Indonesia Timur dan Sumatra Timur. Namun, alasannya yaitu desakan rakyatnya, kedua negara bab itu pun karenanya bergabung.
melaluiataubersamaini bergabungnya kedua negara bab itu, maka terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950 yang terdiri atas 10 Provinsi. Kesepuluh provinsi RIS tersebut, yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan, Sumatra Tengah, Sumatra Selatan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Undang-Undang Dasar yang berlaku yaitu Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang berlaku sampai keluarnya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.
Daftar Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Kronologi Dan Isi Perjanjian Kmb"