Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-Macam Sistem Politik

Setiap sistem politik mempunyai sifat yang universal, yaitu proses, struktur, dan fungsi. Proses ialah pola-pola yang dibentuk oleh insan dalam mengatur relasi antara satu forum dengan forum lainnya. Misalnya, dalam suatu negara ada lembaga-lembaga negara ibarat parlemen, partai politik, birokrasi, tubuh peradilan dan sebagainya. Struktur mencakup beberapa aspek lembaga-lembaga formal dan informal, ibarat partai politik, DPR, forum peradilan, kelompok profesi, atau birokrasi. Fungsi dalam sistem politik ada dua, yaitu fungsi input dan fungsi output.

Fungsi input terdiri dari sosialisasi politik, rekrutmen politik, artikulasi (menyatakan) kepentingan, agregasi (memadukan) kepentingan dan komunikasi politik. Fungsi output terdiri atas pembuatan peraturan, penerapan peraturan, dan ajudikasi (pengawasan) peraturan. 

Kinerja dari tiga sifat inilah yang menandai bagaimana karakteristik dan perkembangan sistem politik suatu negara.

Indikator lain untuk mengidentifikasi suatu sistem politik yang berlaku di dalam suatu negara ialah bagaimana tugas serta rakyat dalam aneka macam acara politik, khususnya di dalam proses perumusan kebijakan dan pemilihan pemimpin (Presiden). Jika rakyat tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dan pemilihan pemimpin (Presiden), maka sistem politik yang berlaku di negara yang bersangkutan dikategorikan sebagai sistem otoriter. Sebaliknya, jikalau rakyat dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, maka disebut dengan sistem politik demokrasi. 

Bertolak dari hal tersebut, perlu adanya ketentuan yang terang dan tegas (hukum), mekanisme (proses), wadah (struktur) ihwal seberapa luas pelibatan rakyat dalam pengambilan keputusan, pembuatan undang-undang dan pemilihan pemimpin dalam suatu negara. Berdasarkan sejarah dan perkembangannya, sistem politik dikenal ada beberapa macam, di antaranya ialah sebagai diberikut. 

Sistem Politik Otokrasi Tradisional

Sistem politik otokrasi tradisional ialah sistem politik yang pemerintahannya mempunyai ciri-ciri antara lain sebagai diberikut.

a. Kurang menekankan pada persamaan tetapi lebih menekankan ada stratifikasi ekonomi. 

b. Kebebasan politik individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada sikap yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa. 
c. Kebutuhan moril dan nilai-nilai adab lebih menonjol dari pada kebutuhan materiil. 

d. Lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari pada individualisme.

Faktor primordial ialah faktor pemersatu masyarakat dalam sistem politik otokrasi tradisional. Kekuasaan dalam sistem otokrasi tradisional cenderung bersifat pribadi, negatif dan sebagian kecil bersifat konsensus. 

Penguasa dalam sistem politik otokrasi tradisional biasanya ialah seorang raja, sultan, atau emir yang tidak spesialuntuk mempunyai peranan simbolis yang tinggi, tetapi juga kekuasaan nyata. Kekuasaan memerintah dari penguasa berdasarkan konsensus, yaitu tradisi dan paksaan. 

Berdasarkan karakteristik tersebut, diketahui bahwa pada sistem politik otokrasi tradisional pemimpin ditentukan berdasarkan keturunan, tidak dipilih oleh rakyat. Tujuan dan aturan aturan negara ditentukan oleh kelompok kecil penguasa dengan mengabaikan apa yang menjadi aspirasi rakyat. 

Sistem Politik Totaliter 

Menurut Eman Hermawan dan Umaruddin Masdar, sistem politik totaliter ialah sistim politik dalam suatu negara yang pemerintahannya mendasarkan pada hal-hal diberikut. 

a. Kekuasaan tak terbatas. 

b. Tidak mendapatkan adanya oposisi. 

c. Melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap masyarakat negaranya. 

Sistem politik totaliter menekankan konsensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk mencapai konsensus total dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam (Ramlan Surbakti, 1992). 

Negara yang menganut sistem politik totaliter sanggup berbentuk rezim otokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil) yang kadang disebut komunis dan rezim diktator (pemerintahan oleh satu orang) yang sering disebut dengan fasis. misal pemerintahan komunis ialah Republik Rakyat Cina, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan pola pemerintahan diktator yaitu Uni Soviet pada masa Joseph Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa Mussolini.

Pada masa kini amatlah susah untuk mengidentifikasi suatu negara yang dikategorikan sebagai negara totaliter atua bukan, biasanya kalaupun negara tersebut dengan terang menjalankan pemerintahan secara totaliter, tetap saja tidak mau disebut sebagai negara totaliter. 

Sistem politik totaliter menempatkan kepentingan individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal (masyarakat) yang mengatasnamakan negara dan bangsa.

melaluiataubersamaini demikian pemilihan pemimpin, perumusan kebijakan negara, serta perumusan aturan perundangan negara dilakukan spesialuntuk oleh kelompok-kelompok tertentu atau individu tertentu yang berada di lingkungan kekuasaan, dan mengabaikan aspirasi rakyat. 


Sistem Politik Otoriter 

Sistem politik adikara ialah sistem politik yang mendasarkan pada sistem otoritas yang sudah mapan (establish authority). Menurut Eman Hermawan dan Umaruddin Masdar, sistem politik adikara yang dianut suatu negara sebagai negara adikara (authoritarian state) mempunyai ciri khas antara lain sebagai diberikut.

 a. Rakyat dijauhkan dari proses-proses politik. 

b. Oposisi tidak diperbolehkan. 

c. Tidak boleh melaksanakan Koreksi terhadap pemerintah atau negara. 

d. Adanya partai tunggal. 

e. Pemerintah mempunyai kepentingan yang sangat kecil terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari. Berdasarkan kriteria tersebut, dapatlah dikatakan bahwa rakyat tidak sanggup menjadi pemimpin negara, demikian halnya rakyat sanggup dikatakan dihentikan terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada umumnya, sistem politik adikara dianut oleh negara-negara kerajaan yang kepala pemerintahannya didasarkan pada keturunan (misalnya, Arab Saudi atau Kuwait), dan negara-negara yang dipegang oleh junta (misalnya, junta militer Myanmar). 

Sistem Politik Oligarki 

Sistem politik oligarki ialah sistem politik yang mendasarkan pada pemerintahan yang kekuasaan negaranya ada di tangan sejumlah orang (kelompok elit) dan selalu mengusahakan dengan segala cara semoga rakyat sanggup dikendalikan dan dikuasainya. Pemerintahan dalam sistem politik oligarki dijalankan oleh orang-orang tersebut (kelompok elit), dan selalu mengusahakan dengan segala cara semoga rakyat sanggup dikendalikan dan dikuasainya. Bahkan rakyat dijauhkan dari proses-proses politik; oposisi tidak diperbolehkan dan dihentikan melaksanakan Koreksi terhadap pemerintahan atau negara; 

Negara dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok elit, sehingga tujuan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, dan kemerdekaan perorangan biasanya tidak sanggup diwujudkan. Kesejahteraan spesialuntuk untuk sejumlah orang yang termasuk dalam kelompok elit, demikian halnya dengan kemerdekaan dan keadilan. misal negara yang menganut sistem politik oligarki pada masa silam ialah negara Yunani kuno, dan pada masa kini ialah negara-negara komunis yang pada kenyataannya dikendalikan oleh anggota-anggota presidium yang kemudian mendelegasikan kepada sekretaris jenderal dan wakil-wakilnya.

Berdasarkan kriteria tersebut, dapatlah dikatakan bahwa rakyat tidak sanggup menjadi pemimpin negara, demikian halnya rakyat sanggup dikatakan dihentikan terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Sistem Politik Demokrasi 

Sistem politik demokrasi ialah sistem politik yang mendasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi/liberalisme. Dalam sistem politik demokrasi, masyarakat negara sanggup berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan yang dibentuk oleh pemerintah. melaluiataubersamaini demikian, sistem politik demokrasi ialah keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya, demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan perperihalan di antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, kelompok dengan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah. 

Sistem politik demokrasi ialah keseimbangan antara konflik dan konsensus, artinya demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan perperihalan di antara individu, di antara aneka macam kelompok, di antara individu dan kelompok, individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah (Ramlan Surbakti, 1992). 

Nilai-nilai demokrasi semoga sanggup dilaksanakan dan diselenggarakan dengan semestinya, perlu ada Iembaga negara sebagai diberikut. 

a. Pemerintahan yang bertanggung jawaban. 

b. Sistem parlemen yang mewakili golongan-golongan dan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dewan perwakilan ini melaksanakan pengawasan (kontrol), memungkinkan oposisi yang konstruktif dan memungkinkan evaluasi terhadap kecerdikan pemerintah secara kontinu. 

c. Suatu organisasi politik yang mencakup beberapa aspek satu atau lebih partai politik. Partai-partai menyelenggarakan relasi yang kontinu antara masyarakat umumnya dan pemimpin-pemimpinnya. 

d. Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat. 

e. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan memper-tahankan keadilan. 

Apabila ditinjau dari pelaksanaannya atau dilihat dari bentuk partisipasi rakyat di dalam proses-proses politik, demokrasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai diberikut. 

a. Demokrasi pribadi (direct democracy), yaitu suatu sistem politik yang mempersembahkan hak kepada rakyat secara pribadi untuk ikut serta melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik. 

b. Demokrasi tidak pribadi (indirect democracy) atau demokrasi perwakilan (representative democracy), yaitu suatu sistem politik yang mempersembahkan hak kepada rakyat melalui wakil-wakilnya yang menjadi anggota Lembaga perwakilan rakyat untuk ikut serta melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik.

Daftar Pustaka : YUDHISTIRA

Post a Comment for "Macam-Macam Sistem Politik"