Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terjadinya Negara Secara Primer Dan Sekunder

Terjadinya Negara Secara Primer Dan Sekunder

Berikut ini yaitu penyebab terjadinya suatu negara secara primer dan sekuder

Terjadinya Negara Secara Primer

Terjadinya negara secara primer meinbahas bagaimana asal mula terjadinya negara di dunia. Menurut pandangan mi, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya insan selalu membutuhkan menolongan insan lainnya. Atau dengan kata lain insan hams berafiliasi dengan insan lain demi kelangsungan hidupnya. Pada awalnya kekerabatan itu dalam bentuk keluarga. Lambat-laun berkembang dalam bentuk kelompok-kelompok lebih besar, dipimpin oleh seorang di antara mereka yang dianggap terkemuka. Terbentuknya kelompok-kelompok itu didasari oleh adanya kesesuaian dan persamaan, contohnya nasib, budaya, dan lain-lain. Sesudah kelompok-kelompok itu terbentuk, timbullah impian bersama berupa hak mempunyai kekayaan menyerupai tanah dan harta benda lainnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, temyata aspek kekayaan tidak lagi menjadi syarat utama. Aspek tersebut harus didukung oleh aspek idiil menyerupai kebangsaan. Mereka berdiam dalam suatu wilayah atau tempat secara berkelompok sebab adanya rasa persamaan kebangsaan. melaluiataubersamaini adanya rasa kebersamaan sebagai bangsa mi, timbullah tanggung balasan bersama untuk mempertahankan dan memperhatikan keberadaan kelompoknya. 



Dari sinilah kemudian tumbuh kesadaran untuk membentuk suatu negara. Sebagai pemimpinnya mereka menentukan seorang (diktator) atau beberapa orang (diktator proletariat). melaluiataubersamaini diangkatnya pemimpin atau para pemimpin itu, rakyat sudah menyerahkan kekuasaan tertingginya kepada sang pemimpii/penguasa. Secara teoritis terdapat 8 (delapan) teori terkena asal undangan terbentuknya negara. Namun dalam buku ini spesialuntuk akan disajikan 3 (tiga) teori saja, yaitu
  • Teori Perjanjjian masyarakat
Teori perjanjian masyarakat dipelopori oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan J.J. Rousseau. Menurut Thomas Hobbes, rakyat di suatu wilayah tertentu setuju untukmembentuk negara dan menyerahkan hak-hak mereka kepada negara yang gres dibentuk. Kesepakatan dan rakyat untuk menyerahkan hak mereka kepada negara disebut dengan pactum subjections. Berbeda halnya dengan John Locke yang mengemukakan adanya pactum unionis selain pactum subjections tersebut, John Locke menyampaikan bahwa sebagian besar anggota suatu masyarakat membentuk persatuan (union) terlebih lampau, kemudian mereka menyerahkan diri mereka menjadi masyarakat dan union (negara) tersebut. Sedangkan J.J. Rousseau menyatakan bahwa orang-orang membuat suatu penjanjian (contract) untuk membentuk negara, tetapi mereka tidak sepenuhnya membenikan hak-hak mereka kepada negara. Pendapatnya mi dikemukakan dalam buku Du Contract Social (1762). Lebih lanjut J.J. Rousseau menyatakan bahwa suatu negara (l’etat) dilahirkan atau dibuat dan kehendak bersama masyarakat. Kekuasaan tertinggi dalam suatu masyarakat ada pada kehendak bersama masyarakat tersebut (volonte generale)
  • Teori Penaklukan
Menurut teori ini, pihak-pihak atau kelompok bangsa tertentu yang besar lengan berkuasa menaklukkan hak atau kelompok bangsa yang lain dan pada akhimya kelompok yang besar lengan berkuasa mendirikan negara. Teori mi dikemukakan oleh George Simmel dan Ludwig Gumplowitz.
  • Teori Organis
Menurut teori organis, negara lahir dan berkembang menyerupai halnya dengan kelahiran makhluk hidup lainnya. Negara akan mempunyai organ-organ (lembaga-lembaga) sebagaimana halnya dengan badan insan dan makhluk lainnya. Teori mi dikemukakan oleh George Wilhelm Hegel dan John Salisbury.

Terjadinya Negara Secara Sekunder



Terjadinya negara secara sekunder yaitu terjadinya negara dilihat dan lingkungan Negara-negara lainnya. Mereka yang berpandangan demikian beropini bahwa suatu kelompok gres disebut negara, apabila sudah memperoleh ratifikasi dan negara lain. Sudah tentu ratifikasi itu diperoleh, apabila mereka sudah memprokiamasikan kemerdekaan bangsa atau kelompoknya. melaluiataubersamaini demikian, ratifikasi dan negara lain ialah unsur penting berdirinya suatu negara barn di tengah-tengah negara lainnya.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Terjadinya Negara Secara Primer Dan Sekunder"