Sumber Aturan Internasional Dalam Sistem Aturan Internasional
Sumber Hukum Internasional Dalam Sistem Hukum Internasional
Sumber aturan internasional, sanggup dibedakan antara sumber aturan material dan sumber aturan dalam arti formal. Sumber aturan material ialah sumber aturan yang mengulas dasar berlakunya aturan suatu negara, sedangkan sumber aturan formal ialah sumber dari mana kita mendapat atau menemukan ketentuan-ketentuan hukum internasional.
Menurut Brierly, sumber aturan internasional dalam arti formal ialah sumber aturan paling utama dan mempunyai otoritas tertinggi dan otentik yang sanggup dipergunakan oleh Mahkamah Internasional di dalam tetapkan suatu sengketa internasional ialah Pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional Pasal 38, ialah sebagai diberikut.
- Perjanjian internasional (traktat = treaty).
- Kebiasaan-kebiasaan internasional yang terbukti dalam praktek umum dan diterima sebagai hukum.
- Asas-asas umum aturan yang diakui olehbangsa-bangsa beradab.
- Keputusan-keputusan hakim dan ajarana jaran para jago aturan internasional dan banyak sekali negara sebagai alat embel-embel untuk memilih hukum.
- Pendapat-pendapat para jago aturan yang terkemuka.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Sumber Aturan Internasional Dalam Sistem Aturan Internasional"