Jenis Dan Teori Nilai Uang
Uang sebagaimana kita temukan dalam kehidupan sehari-hari sanggup dikelompokkan menurut sejumlah kriteria sebagai diberikut:
- Bahan.
Bila dikategorikan menurut bahan, terdapat dua macam uang: (1) uang logam dan; (2) uang kertas. Uang logam dibentuk dari logam. Uang kertas dibentuk dari kertas.
- Lembaga yang Mengeluarkan.
Atas dasar ini, uang dibagi menjadi dua: (1) uang kartal dan; (2) uang giral. Uang kartal (chartal -kepercayaan) yakni mata uang logam dan uang kertas sebagaimana dikeluarkan oleh bank sentral (pemerintah) dan berlaku umum di masyarakat. Sebaliknya, uang giral yakni dana sebagaimana disimpan pada rekening koran (demand deposit) di bank-bank umum dan sewaktu-waktu sanggup dipergunakan untuk melaksanakan pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro, atau perintah membayar.
- Nilai Intrinsik.
Jika dilihat menurut perbandingan antara materi dan nilai pada uang itu maka uang sanggup dikelompokkan menjadi dua: (1) uang bernilai penuh dan; (2) uang tidak bernilai penuh. Uang bernilai penuh kalau materi uang tersebut (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Uang tidak bernilai penuh kalau materi uang tersebut (nilai intrinsik) tidak sama dengan nilai nominalnya, contohnya nilai kertas sebagaimana dipakai untuk membuat uang Rp 10.000, nilai bahannya kurang dari Rp 10.000.
Teori Nilai Uang
Dalam perkembangan ilmu ekonomi, banyak jago mengemukakan aneka macam teori terkait dengan nilai uang. Secara garis besar, teori nilai uang dibagi dalam dua kelompok sebagai diberikut.
- Teori Barang.
Teori barang menyatakan bAhwa suatu benda diterima sebagai uang sebab bencta tersebut dari materi yang memiliki nilai tinggi. Terdapat dua teori yang mendukung teori barang ini. Dua teori itu yakni sebagai diberikut.
- Teori Logam.
Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat sebab bahannya terbuat dari logam yang bernilai tinggi, contohnya uang emas. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
- Teori Nilai Batas.
Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat sebab adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang. Pelopor dan teori ini yakni Carl Manger.
- Teori Nominalisme.
Teori nominalisme beropini bahwa suatu benda sanggup diterima sebagai uang sebab besarnya nominal yang tertera dalam benda tersebut. Nilai uang tidak ditentukan oleh besarnya nilai bahan, tetapi nilai yang tertulis pada benda yang dianggap uang tersebut. Sejumlah teori pendukung dari teori nominalisme antara lain sebagai diberikut:
- Teori Perjanjian. Teori perjanjian (konvensi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat sebab adanya perjanjian untuk menggunakan suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini yakni Thomas Aquinas.
- Teori Kebiasaan. Teori kebiasaan menyatakan bahwa uang diterima masyarakat sebab kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
- Teori Kenegaraan. Teori kenegaraan menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat sebab adanya ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran.
- Teori Tuntutan. Teori tuntutan (klaim) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat sebab adanya tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini yakni J. S. Mill.
- Teori Realisme. Teori realisme (fungsi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat sebab adanya evaluasi terhadap uang yang sanggup megampangkan pertukaran. Pelopor teori ini yakni David Hume.
Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Post a Comment for "Jenis Dan Teori Nilai Uang"