Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
Dalam usaha mencapai tujuan yang sudah disahkan bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi banyak sekali tantangan, ancaman, kendala dan gangguan yang hadir dari mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk membuatkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran diberikut.
1. Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, insan dikatakan sebagai makhluk yang tepat lantaran mempunyai naluri, kemampuan berpikir, akal, dan banyak sekali keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, insan yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
- dengan Tuhan, disebut Agama,
- dengan cita-cita, disebut Ideologi,
- dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
- dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
- dengan manusia, disebut Sosial,
- dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
- dengan memanfaatkan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan
- dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional lantaran suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang sudah diputuskannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tiijuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalarn Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi sebagai diberikut:
a. Alinea Pertama sebut: "Bahwa bersama-sama Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh alasannya ialah itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan perikema-nusiaan dan perikeadilan." Maknanya: kemerdekaan ialah hak tiruana bangsa dan penjajahan berperihalan dengan hak asasi manusia.
b. Afinea Kedua sebut: "...dan usaha kemerdekaan Indonesia sudah sampailah kepada dikala yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga sebut: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur biar berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya." Maknanya: kalau negara ingin mencapai harapan maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus menerima ridho Allah yang ialah dorongan spiritual.
d. Alinea Keempat sebut: "Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang dungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan menurut kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas harapan yang harus di-capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Post a Comment for "Pokok Pikiran Ketahanan Nasional"