Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hak Dan Kewajiban Warga Negara Di Banyak Sekali Bidang

Rumusan terkena hak dan kewajiban masyarakat negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 ialah rumusan yang singkat dan spesialuntuk garis besar saja. Hal ini dikarenakan Undang-Undang Dasar 1945 ialah aturan dasar negara yang spesialuntuk meliputi aturan-aturan dasar penyelenggaraan bernegara termasuk aturan dasar terkena hak dan kewajiban masyarakat negara.

Uraian lengkap mengenffl hak dan kewajiban masyarakat negara selanjutnya tertuang dalam banyak sekali peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Namun berdasar ketentuan terkena hak dan kewajiban masyarakat negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 tersebut kita sanggup mengklasifikasikan hak dan kewajiban masyarakat negara dalam banyak sekali bidang:

A. Hak dan kewajiban di bidang aturan dan pemerintahan.

Hak dan kewajiban masyarakat negara Indonesia dalam aturan dan pemerintahan  tertuang dalam peraturan perundang-undangan di bidang aturan dan pemerintahan di Indonesia.
  • Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 wacana KUHAP.
  • Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 wacana Pelayanan Publik.
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 wacana Administrasi Ke-pendudukan. 

misal hak dan kewajiban di bidang aturan dan pemerintahan adalah:

  • hak untuk didampingi pembela dalam investigasi di pengadilan;
  • hak untuk mengajukan banding, kasasi dan grasi;
  • masyarakat berhak mendapat advokasi, perlindungan, dan/atau pemenuhan pelayanan;
  • masyarakat berkewajiban ikut menjaga terpeliharanya masukana, pramasukana; dan/atau kemudahan pelayanan publik;
  • setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan;
  • setiap pendudukan wajib melaporkan setiap insiden kepen-dudukan yang dialaminya.
 
B. Hak dan kewajiban di bidang politik.

Hak dan kewajiban masyarakat negara Indonesia dalam politik tertuang dalam peraturan perundang-undangan di bidang politik di Indonesia.
  • Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 wacana Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum.
  • Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 wacana Pers.  
  • Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 wacana Partai Politik. 
  • Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 wacana Pemilihan Ang-gota DPR, DPD, dan DPRD. 

Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 wacana Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. misal hak dan kewajiban di bidang politik adalah:
  • hak untuk menentukan dan dipilih dalam pemilu;
  • hak menyatakan pendapat;
  • hak mendirikan organisasi kemasyarakatan atau partai politik;
  • hak ikut berorganisasi,
  • kewajiban mendaftarkan organisasi atau partai politik yang didirikan;
  • kewajiban menaati aturan main dalam menyatakan pendapat.

C. Hak dan kewajiban di bidang sosial budaya

Hak dan kewajiban masyarakat negara Indonesia dalam sosial budaya tertuang dalam peraturan perundang-undangan wacana duduk masalah sosial dan kebudayaan:

  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
  • Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 wacana Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 wacana Kesehatan.

misal hak dan kewajiban di bidang sosial budaya adalah:

  • hak mendapat pendidikan gratis tang disediakan pemerintah,
  • hak mencantumkan gelar pendidikan sesuai yang didapatkan;
  • hak mendapat jaminan sosial bagi para jompo (manula);
  • berhak mendapat lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan;
  • berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial.

 Rumusan terkena hak dan kewajiban masyarakat negara dalam Undang-Undang Dasar  Hak dan Kewajiban Warga Negara di Berbagai Bidang

D. Hak dan kewajiban di bidang ekonomi

Hak dan kewajiban masyarakat negara Indonesia dalam bidang ekonomi tertuang dalam banyak sekali peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi di Indonesia.

  • Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 wacana Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 wacana Ketenagalistrikan.
  • Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 wacana Badan Usaha Milik Negara.
  • Peraturan wacana Upah Minimum Regional (UMR).

misal hak dan kewajiban di bidang ekonomi adalah

  • hak mendapat penghasilan/upah yang sesuai dengan standar hidup thinimum;
  • hak mendapat cuti,
  • hak membuat atau mempunyai usaha/pekerjaan;
  • kewajiban bekerja di perusahaan sesuai dengan jadwal;
  • kewajiban membayar pajak.

E. Hak dan kewajiban di bidang pertahanan

Hak dan kewajiban masyarakat negara Indonesia dalam hal pertahanan keamanan tertuang dalam peraturan,perundang-undangan di bidang pertahanan keamanan di Indonesia.

  • Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 wacana Kepolisian.
  • Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 wacana Pertahanan Negath.
  • Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 wacana Tentara Nasional Indonesia.

misal hak dan kewajiban di bidang pertahanan adalah:

  • hak menjadi anggota TNI;
  • hak menjadi sukarelawan di kawasan konflik atau bencana;
  • hak ikut pendidikan bela negara;
  • kewajiban mengikuti pendidikan kemiliteran;
  • wajib militer

Daftar Pustaka: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri 

Post a Comment for "Hak Dan Kewajiban Warga Negara Di Banyak Sekali Bidang"