Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ciri-Ciri Utama Perekonomian Indonesia Dalam Demokrasi Ekonomi

Ciri-Ciri Utama Perekonomian Indonesia



Telah diuraikan bahwa Indonesia dalam melakukan pembangunan perekonomiannya menganut sistem ekonomi Pancasila sehingga cara penerapannya pun tidak sama dengan negara yang menganut sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi terpusat. Bagaimanakah ciri sistem demokrasi ekonomi indonesia?

Landasan pokok perekonomian Indonesia yakni Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, 4 Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen, yang berbunyi sebagai diberikut.


  1. Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan menurut atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan Iingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas acara ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantung dalam klarifikasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, demikian pijia dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/ 1966 mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai impian sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, dalam setiap Tap MPR wacana GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri kasatmata yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan, ciri-ciri kasatmata tersebut diuraikan dalam poin-poin diberikut.
  1. Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan menurut atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan Iingkungan, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipakai dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  6. Warga mempunyai kebebasan dalam menentukan pekerjaan dan penghidupan yang Iayak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pamanfaatannya dihentikan berperihalan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap masyarakat negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  9. Fakir miskin dan bawah umur terlantar dipelihara oleh negara.
Menurut Tap MPR No. II/MPR/1 993 wacana GBHN, walaupun demokrasi ekonomi di Indonesia mempunyai banyak ciri kasatmata namun dalam pelaksanaannya harus menghindari ciri-ciri negatif diberikut ini.
  1. Sistem Free Fight Liberalism, yaitu kebebasan sanggup menjadikan eksploitasi terhadap insan dan bangsa lain. Sejarah mengatakan bahwa eksploitasi terhadap insan menempatkan Indonesia dalam posisi terlemah dalam perekonomian dunia.
  2. Sistem Etatisme, yaitu keadaan di mana pemerintah bersifat doininan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
  3. Monopol,, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Ciri-Ciri Utama Perekonomian Indonesia Dalam Demokrasi Ekonomi"