Pengertian Tempat Ajaran Sungai (Das)
Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni wilayah tangkapan air hujan yang berfungsi menerima, menyimpan, dan mengalirkan air hujan ke dalam suatu sistem jaenteng sungai. Dalam bahasa Inggris DAS kadang kala disebut catchment area, atau river basin atau watershed. Setiap DAS dibatasi oleh punggung dan di sebelah dalamnya terdapat sistem jaenteng sungai, mulai dari sungai induk hingga dengan belum dewasa sungainya. Oleh alasannya itu, setiap DAS tidak terlepas dari adanya referensi fatwa sungai.
A. DAS dan Rata-rata Curah Hujan
Ditinjau dari luasnya, DAS sanggup dibagi menjadi dua yaitu DAS luas dan DAS sempit:
- DAS luas, yakni DAS yang mempunyai daerah tangkapan hujan yang luas. DAS semacam ini terdapat pada sungai-sungai besar, menyerupai sungai Barito dan Bengawan Solo.
- DAS sempit, yakni DAS yang mempunyai daerah tangkapan hujan yang sempit. DAS menyerupai ini terdapat pada sungai-sungai kecil menyerupai sungai Bekasi.
Metode untuk menghitung ratar-rata curah hujan di suatu DAS, sanggup dilakukan melalui tiga cara, antara lain sebagai diberikut:
- Metode Aritmatik, caranya dengan menjumlahkan rata-rata curah hujan harian setiap stasiun, kemudian dibagi dengan jumlah stasiun yang ada di DAS.
- Metode Poligon Thiessen, dipakai pada daerah yang stasiun hujannya tidak merata.
- Metode Isohyet, ialah metode untuk menghitung rata-rata curah hujan dengan membuat garis yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai curah hujan yang sama. Metode isohyet baik dipakai pada DAS yang memanjang. Metode ini paling teliti dibandingkan dengan dua metode di atas.
B. Penyebab dan efek banjir serta usaha-usaha mengurangi risiko banjir
1. Penyebab banjir
Ada beberapa penyebab terjadinya banjir, antara lain sebagai diberikut:
- Penebangan hutan yang tak terkendali oleh masyarakat maupun perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak di bidang Hak Peng-usahaan Hutan (HPH) sanggup mengakibatkan terjadinya penggun-dulan lahan di daerah fatwa sungai (DAS). Kondisi ini mengakibatkan terjadinya banjir alasannya tumbuh-tumbuhan yang tadinya sanggup berfungsi sebagai reservoir air, menjadi hilang fungsinya. misal: Wilayah proyek sejuta hektar di Kalimantan Tengah yang tadinya tertutup hutan, sekarang sudah gundul.
- Tersumbatnya sungai akhir banyaknya sampah atau adanya sedimentasi. misal: sungai-sungai di wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Depok-Bekasi (JABODETABEK).
- Gempa bumi yang berakibat tsunami. misal: Aceh pada simpulan Desember tahun 2004.
- Permukiman di sekitar bantaran sungai sanggup mempersempit fatwa sungai dan sanggup menimbulkan terjadinya banjir. Kondisi ini terjadi di kota-kota besar di Indonesia, menyerupai Jakarta, Surabaya, Sema-rang, dan sebagainya.
- Peladangan berpindah alasannya masyarakat memperabukan semak-semak atau pohon-pohon yang menimbulkan air hujan eksklusif mengalir di permukaan tanah.
- Adanya longsoran tanah yang berakibat fatwa sungai tertutup. Kondisi ini mengakibatkan air sungai meluap ke daerah sekitarnya
2. Dampak banjir
Dampak banjir terhadap kehidupan insan yakni sebagai diberikut:
- Rusaknya bangunan serta fasilitas-fasilitas permukiman lainnya, menyerupai perumahan penduduk, pramasukana jalan dan jembatan, susukan dan drainase, dan sebagainya.
- Adanya korban jiwa bagi penduduk di sekitar insiden yang tidak sanggup dielakkan. misal korban tsunami dan korban banjir bandang di Aceh yang terjadi baru-baru ini (2004 dan 2005). Di Aceh korban tsunami mencapai ± 250.000 jiwa.
- Transportasi terganggu akhir jalan-jalan terendam air. Kondisi ini berakibat terganggunya mobilitas penduduk alasannya kendaraan darat tidak sanggup melewati tempat yang dilanda banjir.
- Rusaknya tumbuhan dan matinya hewan-hewan ternak. Tanaman-tanaman menyerupai padi dan palawija yang terendam air otomatis rusak sehingga tidak sanggup dipguan petani. Demikian pula hewan-hewan ternak yang dipelihara penduduk sanggup mati akhir terendam air.
- Timbulnya banyak sekali penyakit menyerupai gatal-gatal, diare, kolera, dan sebagainya yang mengancam kesehatan penduduk alasannya fatwa banjir ialah air yang kotor dan mengandung bibit penyakit.
- Kegiatan rutin masyarakat banyak terganggu alasannya tidak sanggup bebas bepergian.
- Kebutuhan air membersihkan susah diperoleh alasannya tanah terendam air sehingga air sumur terendam air kotor.
- Lahan-lahan rindang sanggup menjadi lahan kritis alasannya terhanyutnya humus atau tertutupnya lahan rindang dengan lumpur.
Untuk mengurangi risiko banjir, ada beberapa perjuangan yang perlu dilakukan, antara lain sebagai diberikut:
- Melakukan reboisasi terhadap hulu daerah fatwa sungai (DAS). Lahan-lahan yang gundul di hulu sungai perlu dilakukan penghijauan kembali biar air hujan yang jatuh ke permukaan tanah sanggup tertahan oleh daun-daun dan perakaran pohon.
- Melarang masyarakat menebang pohon (hutan) di hulu dan daerah fatwa sungai. Hal ini memerlukan pengaturan dan ketegasan terhadap peraturan yang dibentuk pemerintah. Misalnya, di tempat Puncak, Jawa Barat.
- Melara'ng penduduk untuk memmembuang sampah di wilayah alur sungai. Kondisi ini juga memerlukan pengaturan dari pemerintah sentra maupun pemerintah daerah setempat dan ketegasan untuk menegakkan hukum bagi pelanggarnya. Misalnya, di daerah bantaran sungai Ciliwung.
- Membangun bangunan-bangunan penahan banjir di wilayah sungai menyerupai bendungan, bangunan penahan sedimen, menyerupai di wilayah sungai Ciliwung.
- Melarang penduduk untuk mendirikan bangunan di wilayah bantaran sungai alasannya bantaran sungai berperan penting dalam siklus hidup banyak sekali jenis kehidupan liar dan secara ekologis berperan sebagai penyeimbang laju pertumbuhan wilayah.
- Membuat peraturan terkena fungsi lahan, sehingga penduduk atau pengusaha tidak seenaknya mendirikan bangunan pada tempat-tempat yang bukan seharusnya difungsikan untuk bangunan atau perumahan.
- Membuat rencana induk (master plan) pengembangan tempat DAS.
- Menertibkan penduduk yang mempunyai peladangan berpindah.
Daftar Pustaka: Bumi Aksara
Post a Comment for "Pengertian Tempat Ajaran Sungai (Das)"